SUKABUMITIMES.com – Persoalan data bantuan ternak domba mendadak berubah menjadi drama dugaan pemerasan, seorang pria yang disebut mengaku dari LSM KPK Jabar diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (18/9/2026) malam.
Pria tersebut tidak berkutik saat diringkus polisi di Kabupaten Sukabumi. Pria yang mengenakan lencana bertuliskan ‘KPK’ tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai diduga memeras ketua kelompok tani terkait program bantuan ternak.
Penangkapan dilakukan langsung oleh aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Majlis Pakpahan sekitar pukul 22.19 WIB. Kasus tersebut bermula dari kunjungan dua pria ke kandang Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan saat itu keduanya menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025. Robi mengaku menyambut kedatangan mereka dengan terbuka. Kondisi ternak diperlihatkan dan dijelaskan sesuai keadaan di lapangan.
Menurut Robi, persoalan kemudian muncul beberapa jam setelah kedua pria tersebut meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, ia menerima telepon yang menyebut adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah ternak bantuan. Robi menyampaikan laporan kelompok mencatat sekitar 40 ekor ternak, sedangkan pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya 20 ekor.
Perbedaan data itu kemudian berlanjut ke pertemuan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan depan Hotel Agusta, dekat Masjid Istiqomah. Dalam pertemuan tersebut, menurut Robi, dua pria itu meminta persoalan diselesaikan dengan sejumlah uang.
“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujar Robi.
Robi mengaku keberatan. Ia bahkan menyatakan pihak kelompok tani sebenarnya bersedia memberikan uang sekadar untuk mengganti biaya transportasi, namun tidak sanggup memenuhi permintaan jutaan rupiah tersebut. Situasi semakin membuat kelompok tani resah.
Menurut Robi, setelah pertemuan mereka masih menerima komunikasi melalui WhatsApp yang meminta persoalan tersebut diselesaikan malam itu juga.
“Kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Karena kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak masih aman,” katanya.
Kelompok tani akhirnya memilih menghubungi polisi. Malam harinya, pertemuan kembali disiapkan. Kali ini bukan sekadar pertemuan biasa. Kelompok tani bersama polisi menyiapkan skenario untuk mengungkap dugaan transaksi tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, pertemuan berlangsung di kawasan Citepus, tepatnya di depan Balai Desa Citepus. Robi menyerahkan uang yang diminta.
“Benar transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Sesaat setelah transaksi berlangsung, kata Robi, polisi bergerak melakukan OTT dan mengamankan terduga. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penindakan tersebut, termasuk uang tunai Rp5 juta serta barang-barang yang dibawa terduga.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih memeriksa para terduga dan saksi untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan modus serta motif di balik perkara tersebut.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya. (stm)
































