APBD Perubahan Sukabumi 2026 Disahkan, Budi Azhar: Dapat Tambahan Anggaran dari DBH

SUKABUMITIMES.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 akhirnya menemui titik temu.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi gubernur. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Rabu (16/9/2026).

Di balik perubahan struktur anggaran tersebut, terdapat kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah memastikan belanja wajib, terutama pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetap menjadi perhatian utama.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk Raperda menjadi APBD Perubahan 2026,” kata Budi.

“Setelah disepakati DPRD dan pemerintah daerah, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, dalam perubahan APBD kali ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan tambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil. Tambahan tersebut kemudian diarahkan untuk menopang kebutuhan belanja daerah serta program-program prioritas pembangunan.

Menurutnya, belanja wajib menjadi hal pertama yang harus diamankan. Pembayaran gaji pegawai dan berbagai kebutuhan wajib pemerintah daerah harus dipenuhi sebelum ruang anggaran lainnya diarahkan untuk program pembangunan.

“Terutama yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya. Itu hukumnya wajib,” ujarnya.

Setelah kebutuhan wajib terpenuhi, kata Budi, anggaran yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program tersebut antara lain menyangkut pembangunan infrastruktur jalan, sektor kesehatan hingga pendidikan.

“Sisanya nanti digunakan untuk program prioritas, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026 ini,” tandasnya.

Dengan demikian, tegas Budi, anggaran perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka dalam struktur anggaran.

“Di dalamnya juga terdapat pengaturan ulang ruang fiskal daerah agar kebutuhan belanja yang bersifat wajib tetap terjamin, sementara program pembangunan prioritas tetap dapat berjalan,” tandasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *