SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun pihak swasta untuk mengelola Pasar Lembursitu tanpa dikenakan biaya pada tahap awal. Syarat utamanya hanya satu, yakni mampu menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.
Penegasan tersebut disampaikannya setelah membuka Festival Ekonomi Semesta (FESTA) Part 2 Tahun 2026 di Pasar Lembursitu pada Sabtu (1/8/2026).
“Festival Ekonomi Part 2 yang dilakukan oleh Kumindag di Pasar Lembursitu yang selama ini sudah sekian tahun lamanya tidak jalan, tutup terus. Sehingga saya, siapa pun nanti yang mau mengelola pasar ini, segera mengajukan penawaran ke Kumindag, ya gratis. Gratis sampai dengan berjalan. Tidak ada biaya, yang penting bisa menjaga kebersihan. Itu, kata Ayep Zaki
Mengusung tema “Pasar Ramai, Ekonomi Tumbuh, UMKM Tangguh”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Lembursitu sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
FESTA Part 2 menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari bazar produk UMKM, layanan perizinan terpadu, pasar murah, hingga pertunjukan seni dan budaya yang diharapkan mampu menarik kembali masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.
Ayep mengatakan keberadaan FESTA merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
“FESTA ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing. Pasar tradisional harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi ruang yang nyaman bagi pedagang dan pembeli,” ujarnya.
Ayep mengakui Pasar Lembursitu selama bertahun-tahun mengalami penurunan aktivitas hingga nyaris tidak berjalan. Karena itu, Pemkot Sukabumi memilih membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang memiliki kemampuan mengelola pasar agar kembali hidup.
“Siapa pun yang ingin mengelola pasar ini silakan mengajukan penawaran ke Kumindag. Pada tahap awal tidak dikenakan biaya hingga operasional berjalan, dengan syarat utama mampu menjaga kebersihan dan ketertiban pasar,” tegasnya kembali.
Menurut Ayep, keberhasilan pengelolaan pasar tidak hanya diukur dari aktivitas jual beli, tetapi juga dari terciptanya lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk datang berbelanja.
Selain fokus pada penataan pasar, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui berbagai program pendampingan.
Program tersebut meliputi kemudahan akses permodalan, bantuan pengurusan legalitas usaha, hingga percepatan digitalisasi agar produk-produk lokal memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
“Pemerintah akan terus mendukung UMKM agar naik kelas. Kemajuan ekonomi daerah tidak terlepas dari peran masyarakat yang bangga menggunakan produk hasil karya pelaku usaha lokal,” kata Ayep.
Ia berharap penyelenggaraan FESTA Part 2 tidak hanya mampu meningkatkan transaksi ekonomi selama kegiatan berlangsung, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan Pasar Lembursitu sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Sukabumi.
“Harapan kami, pasar ini kembali hidup, UMKM semakin berkembang, dan masyarakat semakin mencintai produk-produk lokal. Kalau pasar ramai, ekonomi akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (sya/rus)
































