SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan sebanyak 1.025 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan Rutilahu di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, dan Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Jumat (31/7/2026).
“Sebanyak 1.025 rumah menjadi sasaran penanganan melalui program BSPS. Bantuan ini juga diperkuat dengan 33 unit rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 88 unit rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Ini merupakan bentuk kolaborasi agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati rumah layak huni,” ujar Ayep Zaki.
Dalam peninjauan tersebut, Ayep didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran, unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh unsur tersebut untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai sasaran dan tepat manfaat.
Ayep mengatakan, Kota Sukabumi memperoleh alokasi bantuan BSPS yang cukup besar sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak huni.
“Saya langsung meninjau pembangunan Rutilahu dari program BSPS. Kota Sukabumi memperoleh bantuan yang cukup besar. Ini merupakan ikhtiar bersama antara pemerintah, perangkat kelurahan, kecamatan, dan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli material bangunan sekaligus membayar upah tukang sehingga proses perbaikan rumah dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
“Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang sehingga masyarakat dapat memperbaiki kondisi rumah secara swadaya. Bantuan difokuskan pada perbaikan bagian utama rumah, seperti atap, lantai, dan dinding agar memenuhi standar keselamatan serta kesehatan,” jelas Ayep.
Menurutnya, program penanganan Rutilahu bukan hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari agenda besar pembangunan Kota Sukabumi. Perbaikan kualitas tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta percepatan penanganan stunting,” tegasnya.
Ayep juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar pembangunan di Kota Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Sukabumi juga terus mendorong kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sela peninjauan, Ayep turut mengajak seluruh perangkat daerah mendukung kepemimpinan yang jujur, adil, dan amanah agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah mendukung kepemimpinan yang jujur, adil, dan amanah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi dapat diselesaikan secara bertahap dalam satu dekade ke depan.
“Perbaikan permukiman menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/sya)



























