SUKABUMITIMES.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Kali ini, peringatan disampaikan menyusul adanya akun palsu yang mencatut nama Kepala BKPSDM Kota Sukabumi.
Melalui unggahan resmi di media sosial BKPSDM Kota Sukabumi, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan, panggilan, maupun permintaan menghubungi nomor tertentu yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM.
Dalam keterangannya, BKPSDM Kota Sukabumi menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang berasal dari akun atau nomor yang tidak jelas asal-usulnya.
“BKPSDM Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi,” demikian pernyataan BKPSDM Kota Sukabumi dalam unggahan resminya.
BKPSDM juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut, terlebih jika disertai permintaan data pribadi atau transaksi keuangan.
“Apabila menerima pesan, permintaan untuk menghubungi nomor tertentu, atau informasi yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM, jangan langsung percaya dan jangan memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi dalam bentuk apa pun,” tegas BKPSDM.
Menurut BKPSDM, langkah verifikasi menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari masyarakat menjadi korban penipuan digital yang kini semakin beragam modusnya.
“Selalu lakukan konfirmasi melalui kanal resmi BKPSDM Kota Sukabumi apabila menemukan hal yang mencurigakan,” lanjut pernyataan tersebut.
BKPSDM berharap masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan warga Kota Sukabumi, dapat semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama-sama lebih bijak dalam bermedia sosial dan tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital,” tutup imbauan BKPSDM Kota Sukabumi.
BKPSDM mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal komunikasi resmi instansi dan segera melaporkan apabila menemukan akun maupun nomor yang diduga melakukan pencatutan nama pejabat atau instansi pemerintah guna mencegah munculnya korban baru akibat aksi penipuan digital. (sya)



























