SUKABUMITIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara tertutup sebelum akhirnya dilakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak.
“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
KPK juga mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” tegas Budi.
Hingga Jumat siang, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya kepada publik. (*/sya)






























