SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil dengan merk hyundai Palisade dari seorang perempuan yang bernama Fitri Assiddikki (FA).
Diduga FA menerima mobil tersebut dari anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) yang merupakan bagian dari aliran dana dalam program sosial (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/10/2025).
Mengenai lokasi penyitaan kendaraan tersebut, juru bicara KPK tidak menyebutkan secara detail terkait dengan lokasi penyitaan tersebut.
Bukan hanya itu, diduga Fitri juga ikut menerima sejumlah dana dari Heri Gunawan dalam bentuk mata uang asing, dimana uang tersebut berasal dari hasil korupsi dana program sosial BI dan OJK.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan, Fitri menukarkan uang yang bermata uang asing tersebut menjadi rupiah melalui tempat penukaran uang.
“HG juga memberikan sejumlah uang USD serta SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” sebut Budi.(sya)

























