SUKABUMITIMES.com – PT Pos Indonesia (Persero) mengungkapkan bahwa perusahaan menghadapi potensi kerugian yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah akibat dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Hingga akhir Semester I 2025, estimasi kerugian tersebut tercatat sebesar Rp37,72 miliar dan saat ini masih dalam proses audit serta penanganan aparat penegak hukum.
Manajemen Pos Indonesia dalam laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2025 menegaskan bahwa potensi kerugian tersebut berasal dari sejumlah kasus yang masih terus didalami.
“Grup memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan disebabkan oleh praktik kecurangan pegawai,” demikian pernyataan manajemen Pos Indonesia dalam laporan keuangannya yang dikutip, Minggu (5/7/2026).
Nilai potensi kerugian itu mengalami peningkatan dibandingkan estimasi pada akhir 2024 yang mencapai sekitar Rp34,48 miliar.
Berdasarkan rincian laporan, kerugian terbesar berasal dari Regional 6 Makassar yang mencapai sekitar Rp18,71 miliar. Selanjutnya Regional 1 Medan mencatat potensi kerugian sekitar Rp9,52 miliar, disusul Regional 3 Bandung sebesar Rp5,69 miliar.
Sementara itu, gabungan potensi kerugian dari Regional 2 Jakarta, Regional 4 Semarang, Regional 5 Surabaya, serta Regional Head Office diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Tak hanya di induk perusahaan, dugaan kerugian juga tercatat pada anak usaha. PT Pos Logistik Indonesia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp433,8 juta, sedangkan PT Pos Finansial Indonesia sekitar Rp216,58 juta.
Manajemen Pos Indonesia menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut masih berproses.
“Sampai saat ini beberapa kasus masih dalam tahap pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan oleh pihak penyidik,” tulis manajemen dalam laporan keuangan.
Di tengah munculnya temuan tersebut, kinerja keuangan Pos Indonesia juga mengalami tekanan. Hingga 30 Juni 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp117,8 miliar, turun tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp248,52 miliar.
Penurunan laba terjadi seiring melemahnya pendapatan perusahaan yang turun menjadi sekitar Rp1,8 triliun, dari sebelumnya Rp2,74 triliun pada Semester I 2024.
Meski berhasil menekan beban pokok layanan menjadi sekitar Rp1,18 triliun. laba kotor perusahaan tetap menyusut menjadi Rp623,92 miliar, jauh di bawah capaian tahun sebelumnya sebesar Rp1,06 triliun.
Laporan keuangan juga menunjukkan total liabilitas Pos Indonesia meningkat menjadi Rp9,89 triliun atau naik sekitar 31,72 persen dibandingkan posisi akhir 2024. Sementara total aset perusahaan naik menjadi Rp18,91 triliun.
Di sisi lain, arus kas dari aktivitas operasi tercatat negatif sebesar Rp677,52 miliar, berbanding terbalik dengan posisi Juni 2024 yang masih mencatat arus kas positif.
Sementara itu, Danantara saat ini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap Pos Indonesia menyusul mundurnya Direktur Utama Daud Joseph pada 2 Juli 2026.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menyebut berbagai persoalan di Pos Indonesia merupakan akumulasi masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“PT Pos Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan pelik yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun,” ujar Rohan dalam keterangan tertulis.
Ia mengungkapkan bahwa proses evaluasi menemukan indikasi penyimpangan tata kelola perusahaan, termasuk dugaan manipulasi laporan keuangan.
“Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rohan memastikan seluruh dugaan pelanggaran akan diproses secara profesional tanpa kompromi.
“Satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak Danantara belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait rincian potensi kerugian yang tercantum dalam laporan keuangan Pos Indonesia. (sya)
































