Sekda Andang: Insentif RT/RW hingga Guru Ngaji Mulai Cair, Anggaran Meningkat Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMITIMES.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mulai mencairkan program insentif bagi para Ketua RT/RW, kader Posyandu, petugas Linmas, marbot, dan guru ngaji pada Juni 2026. Program tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian masyarakat sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menjaga pelayanan di tingkat akar rumput.

“Program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi.

Andang menegaskan, meski Pemerintah Kota Sukabumi tengah menjalankan berbagai program prioritas, perhatian terhadap masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di lingkungan tetap menjadi komitmen utama.

“Di tengah komitmen menjalankan program unggulan seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy, Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan program yang langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian,” katanya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan total anggaran program insentif dari Rp19,5 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp22 miliar. Kenaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan dukungan kepada para penerima manfaat yang berperan besar dalam pelayanan masyarakat.

Peningkatan anggaran terbesar dialokasikan untuk operasional Posyandu, yakni dari Rp2,88 miliar pada 2025 menjadi Rp4,35 miliar pada 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat penurunan angka stunting serta meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Sementara itu, alokasi insentif bagi Ketua RT dan RW juga mengalami peningkatan menjadi Rp12,45 miliar. Adapun insentif bagi marbot dan guru ngaji tetap dipertahankan sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan petugas Linmas memperoleh alokasi Rp2,53 miliar.

Andang juga memastikan bahwa Program Pembangunan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Program P2RW yang pada tahun 2025 tetap dilaksanakan dengan anggaran Rp8,9 miliar, direncanakan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kepastian mulai dicairkannya program insentif tersebut juga disambut positif masyarakat. Salah satunya terlihat dalam sebuah video yang beredar di media sosial, di mana Pengurus RW 3 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mencairkan insentif tepat waktu,” ujar salah seorang pengurus RW 3 dalam video tersebut pada Senin (29/6/2026).

Pencairan insentif ini diharapkan semakin meningkatkan semangat para Ketua RT/RW, kader Posyandu, petugas Linmas, marbot, dan guru ngaji dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih majudan sejahtera. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *