Rekor ‘Sakti’ Wali Kota Ayep Zaki: 7 Kali Didemo GMNI, Masalah TKPP Masih “Jalan di Tempat”?

SUKABUMITIMES.COM – Sepertinya Balai Kota Sukabumi sudah menjadi “rumah kedua” bagi para aktivis mahasiswa. Untuk ketujuh kalinya dalam masa kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali mengepung kantor orang nomor satu di Kota Mochi tersebut pada Selasa (20/1/2026).

Angka tujuh biasanya dianggap keramat, namun bagi GMNI, ini adalah simbol kegagalan komunikasi dan lambatnya gerak eksekutif.

Isunya masih itu-itu saja, dugaan “gurita” rangkap jabatan Haji Ubaidilah dan nasib Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dianggap tak jelas juntrungannya.

Ketua Umum DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, tampak sudah habis kesabaran. Menurutnya, dialektika publik soal TKPP sudah berjalan hampir setahun, namun pemerintah kota seolah-olah sedang bermain “petak umpet” dengan transparansi.

“Sudah hampir satu tahun dinamika ini bergulir. DPRD bahkan sudah turun tangan lewat Panitia Khusus (Panja) dan mengeluarkan rekomendasi resmi. Tapi pertanyaannya, kenapa eksekutif seolah membiarkan rekomendasi itu berdebu di atas meja?” sindir Aris di hadapan massa aksi.

GMNI menilai, sikap pemerintah yang hanya mengeluarkan pernyataan normatif tanpa bukti konkret investigasi adalah bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran administrasi. Publik dipaksa menonton drama birokrasi yang tak kunjung mencapai klimaks penyelesaian.

Massa aksi akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi. Jawaban yang keluar pun masih bernada klasik, yakni “Sedang diproses”.

Andang mengklaim bahwa rekomendasi DPRD sudah ditindaklanjuti dengan menyerahkan bola panas investigasi TKPP ke tangan Inspektorat. Namun, hingga kapan investigasi ini berlangsung, publik masih dibiarkan menebak-nebak.Terkait isu sensitif soal wakaf, Andang menjanjikan perubahan peta kerja sama.

Ia menyebut Pemerintah Kota tengah memproses kerja sama dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Jika sudah rampung, otomatis kerja sama dengan nadzir sebelumnya (YPPDB) akan berakhir,” jelas Andang, seolah memberikan janji manis kepada mahasiswa yang sedang aksi.

Aksi ketujuh ini menjadi sinyal merah bagi tata kelola pemerintahan Ayep Zaki. Jarak yang lebar antara rekomendasi legislatif (DPRD) dan implementasi eksekutif menunjukkan adanya sumbatan dalam birokrasi Kota Sukabumi.

GMNI menegaskan tidak akan pulang dengan tangan hampa. Mereka berjanji akan terus mengawal hingga ada kejelasan hukum yang hitam di atas putih.

Pertanyaannya sekarang: Apakah harus menunggu aksi kedelapan, kesembilan, atau kesepuluh agar Pemerintah Kota benar-benar “bangun” dari tidurnya?

Publik kini menanti, apakah Inspektorat akan benar-benar bernyali membuka borok TKPP, atau investigasi ini hanya akan menjadi cara halus untuk meredam riuhnya suara mahasiswa. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *