Bimtek Barang dan Jasa, Wakil Wali Kota Bobby Ajak Penggunaan untuk Transparan dan Akuntabel

SUKABUMITIMES.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengajak kepada seluruh perangkat pemerintah daerah untuk kompak, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan barang dan jasa (barjas) secara transparan dan akuntabel.

Ajakan ini disampaikannya sesaat setelah membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi pada Selasa (20/1/2026).

“Kalau semua kompak dan komitmen dalam pengunaan barang dan jasa ini secara transparan dan akuntabel, sehingga akan enak dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Bobby Maulana kepada sukabumitimes.com.

Wakil Wali Kota Bobby mengatakan bahwa Bintek ini nantinya akan dilakukan dalam empat sesi. Untuk sesi yang pertama ini diikuti oleh para pejabat tinggi pratama dan camat se-Kota Sukabumi.

“Adapun untuk tujuan dari Bimtek ini sendiri adalah supaya penyelenggaraan pemerintahan di setiap OPD di Kota Sukabumi berjalan lancar, tidak adanya temuan-temuan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Bobby Maulana yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah.

Bobby berharap Bimtek ini mampu menyamakan persepsi, mulai dari kepala daerah hingga pelaksana yang ada di pemerintahan Kota Sukabumi.

“Sekarang lebih baik kita menjalankan dengan cara bersama-sama dan sesuai dengan regulasi yang ada,” harapnya.

“Nomenklatur yang disesuaikan dengan aturan-aturan, sehingga tidak menjerat OPD masing-masing maupun camat itu sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bobby juga mengajak semua komponen di setiap OPD, terutama antara atasan dan bawahan untuk terus bersama-sama menjalin kekompakan, supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentunya dengan konsep pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Sukabumi,” ajaknya.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menjelaskan bahwa dalam Bimtek kali ini lebih pada sosialisasi pada masalah terkait dengan aturan-aturan yang baru.

“Adanya aturan baru, sehingga perlu untuk disosialisaikan sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” jelas Taufik Hidayah.

Lebih lanjut Taufik mengemukakan bahwa yang namanya kepala perangkat daerah itu secara otomatis eks officio pengguna anggaran dan barang, belanja modal, belanja barang dan jasa.

“Sehingga semua itu, pada akhirnya menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi ini hadir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjadi, Kepala OPD dan Camat se-Kota Sukabumi. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *