SUKABUMITIMES.com– Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus yang sempat menjadi sorotan publik usai menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku pernah mengalami intimidasi di media sosial setelah pandangannya viral.
Pernyataan tersebut disampaikan Rafif usai menghadiri sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rafif menuturkan bahwa tekanan yang diterimanya muncul melalui akun Instagram pribadinya. Menurut dia, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya sempat mendapatkan intimidasi melalui media sosial setelah surat terbuka yang saya sampaikan menjadi perhatian publik,” ujar Rafif.
Meski menghadapi situasi tersebut, Rafif menegaskan dirinya tidak ingin memperpanjang persoalan. Ia menganggap perbedaan pandangan mengenai kebijakan pemerintah merupakan sesuatu yang lumrah dalam sistem demokrasi.
“Saya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang tidak setuju dengan pendapat saya. Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa dan harus dihormati,” katanya.
Rafif menjelaskan, dirinya juga sempat ditandai dalam unggahan akun media sosial milik pihak yang bersangkutan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut kini telah mereda setelah ada komunikasi dan klarifikasi secara langsung.
“Masalah itu sudah selesai karena yang bersangkutan telah memberikan penjelasan secara langsung kepada saya,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, Rafif memperoleh pendampingan dan perlindungan dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin.
Dalam kesempatan yang sama, Rafif tetap mempertahankan pandangannya terkait penggunaan anggaran negara. Di hadapan sidang uji materi UU APBN 2026, ia kembali menyampaikan harapan agar sebagian anggaran program MBG dapat dipertimbangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Saya berharap ada perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan guru, termasuk melalui peningkatan tunjangan dan dukungan bagi para pendidik,” ujarnya.
Menurut Rafif, guru memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia sehingga kesejahteraan mereka juga perlu menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran negara.
Meskipun pandangannya memicu beragam respons di ruang publik, Rafif menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah. Ia berharap perdebatan mengenai kebijakan publik dapat berlangsung secara sehat tanpa adanya tekanan atau intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan pendapat.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya. Yang penting, semua dilakukan dengan saling menghormati dan tetap dalam koridor demokrasi,” pungkasnya. (sya)






























