SUKABUMITIMES.com— Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Danny Ramdhani menegaskan bahwa terkait keterlambatan pembangunan sekolah di wilayah Lembursitu, Baros, dan Warudoyong bukan semata karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini diungkapkannya kepada sukabumitimes.com ketika dikonfirmasi mengenai mandeknya perencanaan sekolah negeri di kecamatan ‘blank spot’ yang terkesan mandek melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada sabtu (11/4/2026).
“Awalnya memang banyak warga yang mempertanyakan kepada kami (komisi III) terkait kelanjutan pembangunan sekolah baru di tiga kecamatan ‘blank spot’, yakni Lembursitu, Baros, dan Warudoyong. Mereka menganggap gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak merespons,” ujar Danny Ramdhani
Namun, lanjut Danny, setelah pihaknya dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan langsung ke Disdik Jabar di Bandung pada Senin 6 April 2026, fakta yang didapat justru berbeda dari asumsi publik.
“Ternyata persoalannya bukan di provinsi. Setelah kami Komisi III menanyakan langsung ke Bandung, jawabannya jelas, yakni sampai hari ini Pemerintah Kota Sukabumi belum menjawab surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait penyediaan lahan untuk pembangunan SMA negeri baru,” tegas Danny yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD PKS Kota Sukabumi.
Ia menyebutkan, kunci utama dari realisasi pembangunan sekolah tersebut terletak pada kesiapan lahan yang harus disediakan oleh pemerintah daerah. Tanpa kepastian itu, proses pembangunan tidak bisa dilanjutkan oleh pemerintah provinsi.
“Ini kan jadi terang benderang. Provinsi sebenarnya sudah merespons, tapi menunggu kesiapan dari pemerintah kota. Kalau lahannya belum dipastikan, bagaimana pembangunan bisa berjalan?” katanya.
Danny juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi belum mempunyai kejelasan atas ketersediaan lahan tersebut.
“Untuk itu, kami dari komisi III terus mendorong Pemda untuk segera menindaklanjuti dengan menyediakan lahan dengan luas dikisaran 5000 meter²,” ujarnya.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota Sukabumi agar segera merespons surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat demi mempercepat realisasi pembangunan sekolah yang sangat dinantikan masyarakat.
“Ya, kami minta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjutinya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Dani.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa lambannya respons dari pemerintah daerah akan berdampak langsung pada sikap pemerintah provinsi dalam mengambil langkah lanjutan.
“Sampai kapan pun tidak akan ada respons dari gubernur kalau pemerintah daerah Kota Sukabumi tidak responsif. Ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya. (sya)



























