SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap warganya dengan menjenguk Lanti (46), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang baru saja dipulangkan dari China.
Lanti sempat tertahan di luar negeri akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Lanti tiba kembali di tanah kelahiran pada Jumat (30/1/2026).
Setelah menempuh perjalanan panjang dari China, ia langsung dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Di hari yang sama, Wali Kota Ayep Zaki segera mendatangi rumah sakit guna memastikan Lanti mendapatkan penanganan terbaik.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya, terutama mereka yang berjuang mencari nafkah di mancanegara namun mengalami kendala.
“Pekerja Migran Indonesia asal Kota Sukabumi ini namanya Lanti. Alhamdulillah sudah sampai di sini dan saya sangat senang. Permasalahan yang ada di lapangan selesai atas jasa relawan yang memulangkan,” ujar H. Ayep Zaki saat memberikan keterangan pers di RSUD Bunut.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang membantu proses pemulangan, khususnya LSM RIB.
“Saya ucapkan terimakasih kepada LSM RIB yang telah membantu memulangkan Lanti ke Sukabumi. Saya ucapkan terimakasih atas nama Wali Kota,” lanjutnya.
Mengenai kondisi medis Lanti, Wali Kota mengonfirmasi bahwa saat ini kondisi yang bersangkutan sudah menunjukkan tren positif.
“Saya sudah menengok, kondisinya semakin membaik dan bisa komunikasi langsung dengan saya. Untuk Lanti ini, kita tangani kesehatannya sampai pulih, setelah itu kita pulangkan ke rumahnya,” ungkapnya optimis.
Menyikapi kasus ini, Wali Kota Sukabumi memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat yang memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur prosedural atau resmi.
“Saya mengimbau kepada semua masyarakat, bagi peminat pekerja migran ke luar negeri, gunakan agen P3MI yang terdaftar di Kementerian P2MI dan juga terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. Hal ini penting agar jika terjadi masalah di kemudian hari, pemerintah bisa menangani dan memberikan perlindungan dengan maksimal,” pungkasnya. (sya)
































