SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menekankan penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) hingga ke tingkat desa.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), percepatan itu ditegaskan dalam Pertemuan Aparatur Satlinmas Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis (22/1/2026).
Forum ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi aparatur, tetapi juga momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), para Kasi Trantib se-Kabupaten Sukabumi, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, secara tegas menyoroti lambannya proses pengukuhan Satlinmas di sejumlah wilayah. Padahal, keberadaan Satlinmas merupakan amanat regulasi nasional yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Ini bukan persoalan baru. Sudah hampir enam tahun proses ini berjalan tanpa kepastian. Kalau terus ditunda, pengukuhan Satlinmas tidak akan pernah selesai,” ujar Ahmad Riyadi.
Menurut Ahmad Riyadi, Satlinmas memegang peran krusial sebagai ujung tombak penjagaan ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa.
“Berbagai persoalan sosial, gangguan kamtibmas, hingga penanganan awal kebencanaan justru paling sering muncul di wilayah pedesaan,” tuturnya.
Karena itu, Ahmad Riyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membekali anggota Satlinmas dengan pengetahuan dan keterampilan dasar.
“Mulai dari penanganan kebakaran, kebencanaan nonkebakaran, hingga pengawasan pembangunan di lingkungan desa,” terangnya.
“Kita ingin Satlinmas tidak hanya ada secara administratif, tetapi benar-benar siap dan berfungsi di lapangan. Perannya sangat strategis untuk perlindungan masyarakat,” imbuhnya.
Ahmad Riyadi berharap, dengan pengukuhan yang jelas dan pembinaan yang terarah, Satlinmas mampu bergerak lebih efektif, cepat.
“Dan juga responsif dalam mendukung terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Sukabumi,” harapnya. (stm)































