SUKABUMITIMES.com – Masuknya investasi ke Kabupaten Sukabumi diibaratkan dua sisi mata uang. Di satu sisi menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, namun di sisi lain meninggalkan jejak persoalan lingkungan dan sosial yang tak bisa diabaikan.
Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah, optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) kini menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa CSR merupakan tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Menurutnya, kewajiban membayar pajak dan mengantongi izin usaha tidak otomatis menghapus tanggung jawab sosial korporasi.
“Urusan perusahaan tidak selesai hanya dengan negara melalui pajak atau perizinan. Masih ada tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan setempat. Di situlah urgensi CSR,” ujar Bayu belum lama ini.
Bayu menyoroti realitas pahit yang kerap menyertai industrialisasi, mulai dari penyusutan lahan pertanian, menurunnya kualitas lingkungan, hilangnya daerah resapan air, hingga munculnya persoalan limbah, kemacetan, dan gesekan sosial.
“Jangan sampai kita terbuai angka pertumbuhan ekonomi, tapi menutup mata pada kerusakan sektor lain yang justru menopang kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kondisi efisiensi dan pengurangan anggaran pembangunan daerah, CSR dinilai bisa menjadi jembatan untuk menutup celah pembiayaan yang tak terjangkau APBD. Namun, Bayu mengingatkan agar CSR tidak diperlakukan sebagai program seremonial atau sekadar pembagian bantuan tahunan.
“CSR harus hadir sebagai solusi nyata atas persoalan masyarakat. Ini instrumen untuk memulihkan apa yang hilang akibat aktivitas industri,” tambahnya.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Bayu, berkomitmen mengawal penyaluran CSR agar dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Dengan sinergi yang kuat, investasi tidak hanya menguntungkan pemegang saham, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup warga dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (stm)

























