SUKABUMITIMES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi telah merilis nilai invetasi pada tahun 2025 yang nilainya itu ternyata Rp1,15 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Sukabumi Teten Agus Sugihan beberapa waktu lalu
“Sebelumnya target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp1,2 triliun,” ungkap Teten Agus Sugihan.
Di kota Sukabumi, kata Teten saat ini ada 8.798 perusahaan mikro, 3 perusahaan kecil, 1 perusahaan menengah dan 11 perusahaan besar di Kota Sukabumi.
“Sedangkan untuk serapan tenaga kerjanya sebanyak 27.102 orang,” katanya.
Sebagai upaya untuk mendorong iklim invetasi yang lebih baik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
“Ini kami lakukan untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan kawasan industri serta pembangunan gedung mal pelayanan publik,” ujarnya.
Teten Agus Sugihan lebih lanjut menyampaikan, untuk mengejar target yang telah ditetapkan tersebut, kita mengalami beberapa kendala diantaranya adanya aturan yang berubah, kemudian adanya kebijakan terkait penerimaan ijin usaha.
“Untuk sekarang itu, perijinan berdasarkan risiko, rendah, sedang, dan tinggi. NIB melalui proses tidak langsung jadi. Kondisinya sudah berbeda dengan sebelum ada PP No. 28 Tahun 2025,” jelasnya.
“Saat ini NIB bukan berskala usah, tetapi dengan skala berbasis resiko,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang prospek perkembagan iklim investasi di tahun 2026 ini, Teten mengharapkan adanya penyesuaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) telah rampung dikerjakan.
“Sehingga Pemerintah Kota Sukabumi bisa menerbitkan kebijakan insentif bagi para pelaku usaha dan mudah – mudahan insentif daerah bisa diterbitkan,” pungkasnya. (sya)


























