SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meneguhkan komitmennya dalam memastikan pendistribusian kuota haji dan umrah berlaku adil, transparan, dan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Komitmen ini disampaikan Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com sewaktu menghadiri rapat koordinasi pembahasan kuota haji yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Lembur Pakuan, Subang pada Rabu (3/12/2025) kemarin.
Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa penyesuaian kuota haji tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan normalisasi keberangkatan yang diterapkan secara nasional.
“Ini merupakan kebijakan yang sudah diatur oleh pusat, sehingga kita harus mengikutinya,” jelasnya.
Masih kata Ayep Zaki, kebijakan ini memastikan pemerataan waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia.
“Kota Sukabumi akan mengalami penurunan kuota sesuai daftar antrean yang berlaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa banyak kabar yang mengungkapkan untuk kuota calon jemaah haji dari kota Sukabumi mengalami penurunan drastis, yakni hanya sekitar 28 orang. Bila dibandingkan dengan tahun 2025, jemaah haji asal kota Sukabumi sebanyak 243 orang.
Dampak Penurunan Kuota Haji 2026 di Jawa Barat diperkirakan sebagai berikut:
- Kuota haji Jawa Barat turun dari 38.723 (2025) menjadi 29.643 (2026)
- Kota Sukabumi: 243 (2025) → 28 (2026)
- Kabupaten Sukabumi: 1.535 (2025) → 124 (2026). (sya)































