SUKABUMITIMES.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho menyatakan, pelayanan akan semakin maksimal dan berprinsip “excelen”, dimulai sejak kelahiran hingga masyarakat meninggal dunia.
Menurut Tejo, identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, perlindungan negara diwujudkan dengan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Setiap orang layak mendapatkan identitas. Dari lahir sampai meninggal, semua harus tercatat,” ujarnya saat menghadiri sosialisasi pencatatan sipil di Aula Kelurahan Limusnunggal, Rabu (27/8/2025).
Tejo mengungkapkan, tingkat kepemilikan dokumen kependudukan warga Kota Sukabumi telah mencapai 99,8 persen. Kendati demikian, ia menilai capaian 100 persen hampir mustahil diraih karena mobilitas penduduk yang sangat tinggi.
“Kota Sukabumi punya dinamika keluar masuk warga yang besar. Jadi angka sempurna itu tidak realistis, tapi kesadaran masyarakat sudah luar biasa,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat wilayah, mulai dari RT, RW, hingga kecamatan, yang dinilai sangat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya administrasi kependudukan.
“Tanpa dukungan aparat di tingkat akar rumput, pencapaian hampir 100 persen kepemilikan dokumen tidak mungkin terwujud,” jelasnya.
Selain di Cibeureum, sosialisasi serupa akan digelar di seluruh kecamatan Kota Sukabumi. Tujuannya, mengingatkan kembali masyarakat agar tidak menyepelekan administrasi kependudukan.
“Apa pun bentuk urusan, pada akhirnya membutuhkan KTP. Itu sebabnya administrasi kependudukan wajib dikuasai dan dipahami masyarakat,” ucap Kadis Tejo.
Di tempat yang sama, Camat Cibeureum Yanwar Ridwan menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi.
Menurut dia, Cibeureum yang kini berkembang pesat sebagai kawasan kota merupakan pilihan tepat.
“Mobilitas masyarakat tinggi. Banyak pendatang, banyak juga yang keluar. Sosialisasi ini sangat pas dilakukan di sini,” ujarnya.
Yanwar menilai, pelayanan administrasi kependudukan sebaiknya tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga bisa difasilitasi di kantor kecamatan. Hal itu, menurutnya, akan membantu warga, terutama masyarakat kurang mampu, yang terbebani ongkos transportasi menuju kantor Disdukcapil di pusat kota.
Meski kepemilikan dokumen kependudukan di Cibeureum sudah mencapai lebih dari 97 persen, persoalan masih muncul pada elemen data, perubahan pekerjaan, penulisan nama yang disingkat, hingga perbedaan kecil dalam dokumen kerap menjadi penghambat.
“Ketika warga mengajukan bantuan sosial atau program pemerintah lainnya, data yang tidak sinkron ini bisa menjadi kendala serius,” jelas Yanwar.
Ia berharap, pelayanan jemput bola maupun layanan di kecamatan bisa lebih rutin dilaksanakan.
“Masyarakat bisa lebih mudah melakukan perbaikan data tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya tambahan,” pungkasnya. (rus)































