SUKABUMITIMES.COM – Sejumlah serikat pekerja dan partai buruh tidak ambil bagian pada demonstrasi di komplek gedung DPR RI Jakarta pada Senin (25/8/2025) kemarin.
Namun sebagaimana diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Agil, bahwa mereka akan mengelar aksi jalanan pada Kamis (28/8/2025).
Said Agil menegaskan partai buruh dan serikat buruh akan melaksanakan demonstrasi secara serentak di seluruh Indonesia, tepatnya di 38 provinsi.
“Sedangkan di Jakarta sendiri akan dilakukan di gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Sedangkan di luar jakarta, seperti Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara berencana di gedung Gubenur,” tegasnya.
Masih jelas Said Agil, setidaknya akan ada enam tuntutan dalam aksi tersebut, yakni Pertama, hapus praktik outsourcing atau alih daya ketenagakerjaan serta upah murah tidak terjadi di Indonesia.
Kedua, menuntut supaya pemerintah menyetop gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk satuan kerja (satgas PHK).
Ketiga, mereka juga menuntut supaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan perburuan dengan menaikan angka penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan hingga menghapuskan pajak pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, menuntut agar DPR mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Omnibus Law Cipta Kerja Jagan dijadikan sebagai aturan dalam dunia ketenagakerjaan.
Kelima, Segera sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Dan keenam, menuntut DPR merevisi UU Pemilihan Umum atau Pemilu. Desain ulang sistem Pemilu untuk 2029. (*/sya).































