SUKABUMITIMES.COM – Pencopotan ditengah jalan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi Sani Santika Susena Prawirakoesoema mengejutkan banyak pihak dan menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal ini, akhirnya Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki angkat bicara. Menurutnya ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi di tubuh PDAM TBW Kota Sukabumi.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Milad Ponpes Syamsul Ulum Gunungpuyuh Sukabumi ke-91 dan Haul Mama Ajengan KH. Ahmad Sanusi ke-75, pada Sabtu (19/7/2025).
“Ini adalah bagian dari upaya restrukturisasi PDAM TBW kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki
Ayep Zaki menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di bawah kepemimpinannya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan milik daerah harus memberikan kontribusi yang signifikan. Ia mengatakan bahwa restrukturisasi di tubuh PDAM lebih kepada bagaimana target tersebut bisa terealisasi.
“PDAM, Waluya, BPR dan BLUD ini aset masyarakat Kota Sukabumi, masyarakat berharap kepada pemerintah untuk merealisasikan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan jiwa raganya,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Dirinya mentargetkan ke depannya, keempat BLUD/BUMD/Perusda harus memberikan kontribusi bagi kas pemerintah.
“Target saya dari keempat BLUD/BUMD/Perusda sekurang-kurangnya harus Rp 50 miliar per tahun,” ujarnya.
Wali Kota Ayep Zaki mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap kinerja direktur lama menunjukkan sejumlah permasalahan serius yang tidak kunjung membaik. Salah satunya adalah tingginya tingkat kebocoran air yang justru meningkat jauh dari target.
“Target kebocoran pada tahun 2025 seharusnya berada di angka 65 persen, tapi realisasinya justru naik menjadi 82 persen. Ini menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan,” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, dirinya juga menyayangkan justru terjadi penurunan jumlah pelanggan PDAM di Kota Sukabumi, dari yang sebelumnya 20 ribu pelanggan, justru menyusut menjadi 19 ribu pelanggan aktif.
“Nah, melihat realita ini, Pemkot tidak bisa lagi berharap pada kepemimpinan yang tidak mampu membawa perubahan,” tegasnya.
Permasalahan lain yang ada di tubuh PDAM TBW kota Sukabumi adalah jumlah piutang yang tinggi, yakni mencapai Rp29 miliar.
“Batas piutang yang diizinkan itu hanya Rp4 miliar,” ujarnya.
“Artinya ada uang yang seharusnya bisa berputar, tapi justru mengendap di luar. Kondisi ini tidak sehat dan perlu segera dibenahi,” tambahnya.
Selanjutnya, Jabatan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi akan dipilih melalui mekanisme seleksi yang tentunya dengan kriteria tertentu.
“Tidak ada batasan, siapapun boleh mendaftar, kan nanti ada panselnya. Tentu saja kriterianya itu mempunyai kemampuan, integritas, dan siap diberhentikan kapan saja kalau tidak mencapai target,” bebernya.
Untuk mengisi kekosongan sementara, Ayep Zaki menyebut telah menunjuk Plt. Dirut PDAM TBW kota Sukabumi.
“Kami akan melihat apakah ada perbaikan dengan Plt yang ditunjuk. Jika ada progres, tentu akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sya)



























