SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dimana salah satunya adalah adanya pembuatan sertifikat prestasi palsu. Salah satunya menjadi Tahfiz al-Quran.
“Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Seperti tahfiz Al-Quran, namun ini hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama,” ungkap juru. Icara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/6/2025).
Masih kata Budi, sertifikat tanda prestasi ini dibutuhkan guna mendapatkan kuota PPDB sekolah yang menangis incaran siswa.
Masih ada jalan lagi, kalau tidak berhasil, biasanya transaksi dengan uang menjadi solusinya.
“Itu salah satunya bentuk penyuapan, atau pemerasan, atau gratifikasi pada SPMB,” ujar Budi.
Masih ada lagi modus yang dipakai dalam SPMB ini,, yakni dengan mempermainkan aturan zonasi, dengan memisahkan Kartu Kelurahan (KK) ke wilayah semoga yang diincar.
“Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementaraa (tahun 2025 zonasi diubah menjadi domisili),” ucap Budi.
Bahkan, yang orang tuanya berstatus PNS saja banyak yang mempermainkan dengan cara memalsukan dokumen dengan Dali ada penugasan sementara.
“Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir,” terang Budi.
Permainan kotor semacam ini masih merajalela, menurutnya karena kurangnya transparansi dalam prosesnya.
“Kuota yang tidak transparan dan persyaratan dalam SPMB sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi,” pungkasnya. (sya)






























