SUKABUMITIMES.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Purwanto menyebut, kunci kecurangan bermula dari kurangnya integritas setiap unsur yang terlibat.
Hal ini disampaikan Purwanto ketika dikonfirmasi awak media pada beberapa waktu lalu.
“Sistem sudah dibangun sebagus apapun, kalau integritasnya masih dipertanyakan, masih ditengarai tidak punya integritas, ya akan tetap saja terjadi,” kata Purwanto.
Untuk itu, Disdik Jabar membuat fakta integritas bersama seluruh unsur yang terlibat dalam proses SPMB di Jabar. Pihaknya membuat fakta integritas bersama seluruh unsur yang terlibat dari mulai sekolah hingga panitia dan pemerintah. Dengan adanya fakta integritas, akan memudahkan pengawasan potensi kecurangan.
“Jadi nanti kalau misalnya ditemukan ada kecurangan, pertama bisa didiskualifikasi atau yang bersangkutan dikenai sanksi, disiplin,” ucap dia.
Selain itu, Purwanto mengungkap bahwa beberapa potensi kecurangan juga sempat terjadi pada tahap pertama. Namun, hal itu masih dalam tahap verifikasi guna memastikan kecurangan yang terjadi.
“Yang tahap pertama kita lagi mitigasi ya, lagi dilihat-lihat di aplikasi. Beberapa sudah ditemukan tapi kita lagi diverifikasi dulu,” ungkap Purwanto.
Purwanto menerangkan, potensi kecurangan itu terjadi di beberapa daerah seperti Kota Bandung dan Kabupaten Garut.
“Mayoritas tuh domisili ada di Bandung, ada kemudian di Garut juga ada. Tapi ini beberapa sudah kita anulir sebelum pengumuman kemarin,” terang dia.
Meski demikian, saat ini status kecurangan telah dianulir sebelum pengumuman kelulusan SPMB tahap pertama. Ia menjelaskan, bentuk potensi kecurangan yang ditemukan seperti titik koordinat.
“Dianulir, sebelum pengumuman itu sudah dianulir. Yang ditemukan itu biasa itu ada titik koordinat yang tidak tepat. Kita lagi kaji hitungannya ada berapanya, lagi meminta informasi dari helpdesk yang mentracking itu,” jelas Kadisdik Jabar, Purwanto.
Kemudian, potensi kecurangan yang ditemukan juga salah satunya adalah ketidaksesuaian data prestasi pada jalur non akademik.
“Non-akademis ada poinnya, nanti poin itu disatukan kemudian digabungkan sama yang tes terstandar itu. Nanti kan ada klasifikasinya, kalau juara provinsi siapa yang mengadakan itu ada klasifikasinya, tidak sembarangan,” cetus Purwanto.
“Kalau juara internasional kan ada yang mengaku juara internasional, ternyata yang menyelenggarakannya pihak yang tidak terstruktur, tidak diakui. Itu juga kita tracking betul dan penyelenggara-penyelenggara ini,” tutup dia. (*/sya)

























