SUKABUMITIMES.COM – Buruh Migran di Arab Saudi Omas (46) asal Kampung Kebontengah RT 01/01, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi minta dipulangkan karena kerja selama tiga tahun empat bulan tidak digaji oleh majikannya.
Diketahui bahwa Omas ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
Sebuah video dengan durasi 1 menit 10 detik ini jadi vital di sosial media (sosmed) Facebook yang diunggah oleh akun Supandi Tea. Tampak ibu Omas dengan mengenakan jilbab hitam, menangis tersedu Sambil memohon agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Ia mengaku bekerja di Arab Saudi tepatnya di Wadi Aldawasir sebagai asisten rumah tangga, namun dirinya mengaku belum pernah menerima gaji yang menjadi haknya semenjak pertama kali bekerja pada majikannya.
Kepala Desa (Kades) Kertaangsana Ence Ruswandi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa ibu Omas adalah warga desa Kertaangsana yang saat ini berada di Arab Saudi untuk bekerja.
“Ibu Omas ke Arab Saudi untuk bekerja dan berangkat sekitar kurang lebih tiga setengah tahun yang lalu. Tentu saja melalui jalur yang resmi,” kata Ence Ruswandi pada Rabu (23/4/2025).
Memang menurut kabar yang beredar, lanjut Ence, selama di sana, Omas mengalami perlakuan yang tak manusia dari majikannya. Bukan kekerasan fisik, namun gaji yang seharusnya menjadi haknya tidak diberikan.
“Kalau penyiksaan fisik sih tidak, tapi tidak diberi gaji. Karena merasa tidak nyaman, akhirnya Omas mencoba kabur dari rumah majikannya dan bertemulah polisi Arab Saudi. Kemudian dia dipertemukan kembali dengan majikan dan dibuatkan lah surat pernyataan,” lanjutnya.
Kades Ence juga mengutarakan tentang isi surat pernyataan yang dibuat oleh majikan Omas yang disaksikan dari pihak kepolisan Arab Saudi.
“Majikan Omas menyetujui dan berjanji akan membayar semua gaji yang selama ini Omas bekerja, yakni tiga tahun empat bulan. Selama masa itu, Omas tetap harus bekerja, dan setelah haknya dipenuhi, ia baru akan dipulangkan ke tanah air,” ujar Ence Ruswandi.
“Dengan bekerja selama 3,4 tahun itu, total jumlah gaji Omas kurang lebih sebesar Rp150 juta. Kami sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans, muspika, dan berbagai pihak yang memiliki akses ke kasus ini,” tambahnya.
pihaknya mengatakan bahwa anak dari Omas juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak desa bahwa ibunya memang bekerja di Arab Saudi dan membenarkan kondisi yang dialami.
Ia berharap meksipun sampai saat ini belum bisa dipulangkan ke Indonesia, supaya janji majikan tersebut ditepati.
“Kami dari pihak desa mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk terus memantau perkembangannya dan memberikan perlindungan secara maksimal kepada buruh migran yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (*/sya)






























