SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut bantuan rumah yang diterima warga di kawasan Cipelang merupakan anugerah yang patut disyukuri sekaligus hasil jerih payah aparat pemerintah dalam memperjuangkan program peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ayep saat menyerahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah DAK Tematik Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Cipelang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan ATR/BPN, jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, serta 60 penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Ayep mengaku pernah meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut setelah dilantik sebagai Wali Kota Sukabumi. Ia melihat bagaimana kawasan yang sebelumnya memerlukan penataan kini berubah menjadi lingkungan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Menurutnya, tidak semua warga memiliki kesempatan memperoleh bantuan rumah lengkap dengan sertifikat kepemilikan tanah. Karena itu, para penerima manfaat diminta menjaga dan memanfaatkan rumah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan rumah ini adalah anugerah yang harus disyukuri. Di balik program ini ada perjuangan dan kerja keras pemerintah untuk menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ayep menjelaskan, setiap unit rumah dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp50 juta dan dukungan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp15 juta. Dengan demikian, total biaya pembangunan setiap rumah mencapai Rp65 juta.
Ia menegaskan rumah bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain. Rumah hanya dapat diwariskan kepada keluarga penerima manfaat agar tujuan program tetap terjaga.
“Rumah ini bisa diwariskan kepada keluarga, tetapi tidak boleh dijual. Manfaatkan dengan baik untuk masa depan keluarga,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ayep juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus memperluas program peningkatan kualitas rumah masyarakat. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 480 hingga 530 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Menurutnya, target tersebut merupakan hasil upaya dan kerja keras pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait dalam mencari dan memperjuangkan berbagai sumber pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono menjelaskan bahwa sebanyak 61 sertifikat diserahkan dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 60 sertifikat diberikan kepada warga penerima manfaat, sedangkan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) diserahkan kepada pemerintah daerah.
Frendy mengatakan program PPKT Cipelang menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Setelah kawasan tersebut selesai ditata, pemerintah berencana melanjutkan program serupa di kawasan RW 04 Kelurahan Cikundul pada tahun 2027.
Berdasarkan data hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih sekitar 160 hektare. Pemerintah terus melakukan berbagai intervensi melalui perbaikan infrastruktur dasar, lingkungan permukiman, drainase, pengelolaan sampah, air limbah, hingga penyediaan air minum guna mengurangi kawasan kumuh secara bertahap.
“Program penataan kawasan kumuh akan terus diupayakan agar kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (*/uml)


























