SUKABUMITIMES.COM – SDF (43) warga kecamatan Simpenan kabupaten Sukabumi diduga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan berbuat cabul terhadap sejumlah anak, yang juga mereka adalah santriwatinya sendiri.
Seorang guru ngaji tersebut diduga melakukan perbuatan cabul dengan korban mencapai lima orang anak yang masih di bawah umur.
Dan yang bejatnya lagi, oknum guru ngaji tersebut diduga melakukan perbuatan bejat saat para korban diajari ngaji dan praktek shalat oleh pelaku yang bertempat dirumah tersangka, Rabu (29/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan, adapun modus yang dilakukan pelaku tersebut terhadap sejumlah anak dibawah umur adalah dengan tindakan menyentuh pada bagian-bagian yang vital yang tidak semestinya dan sepatutnya dilakukan.
“Perbuatan tidak senonoh pelaku ini jelas sangat membuat gaduh masyarakat, dan kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat sehingga kita telah berhasil amankan pelaku untuk menghindari main hakim sendiri dari warga sekitar,” ujar AKBP Dr. Samian saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (14/2/2025).
Lanjut AKBP Samian, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam kepada para santriwatinya untuk jangan sekali-kali melaporkan dan mengadukan kepada orang tuanya.
“Yaitu dengan kata kata “tong bebeja kasasaha, lamun bebeja rek cepret” atau jangan bilang siapa siapa nanti di cepret, untuk usia korban bervariasi antara 8 hingga 12 tahun,” terangnya.
Ditegaskan Samian, dalam kesempatan tersebut turut juga diamankan sejumlah barang bukti, pakaian para korban, lembaran hasil visum et repertum, akta lahir korban, kartu keluarga, lembaran hasil pemeriksaa. Dan pendampingan tenaga kerja profesional dari dinas sosial, hasil pemeriksaan psikologi korban.
“Ancaman hukuman terhadap pelaku pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” ucapnya.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada para orang tua untuk terus menjaga dan memperhatikan anak-anaknya. Waspada, karena pelaku bukan lagi orang lain, tetapi orang-orang yang dekat, bahkan seorang guru mengaji yang seyogyanya mendidik,” pungkasnya. (stm)





























