Selasa, 20 Mei 2025
Pukul: 00:45 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Dua Pengeroyok Komunitas Vespa Diringkus Polres Sukabumi Kota, Empat Orang DPO 

Redaksi by Redaksi
November 12, 2024
in Headline, Hukum & Kriminal
Dua Pengeroyok Komunitas Vespa Diringkus Polres Sukabumi Kota, Empat Orang DPO 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Dua dari enam pelaku pengeroyokan komunitas sepeda motor vespa berhasil di ringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di tempat terpisah.

Kedua pelaku tersebut adalah masing-masing berinisial F. Als. E. Bin A (28) dan P.F. Bin A.S (24) mahasiswa, keduanya berasal dari Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

RELATED POSTS

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

Adapun penangkapan kedua pelaku di dua tempat yang berbeda. F. Als. E. Bin A di tangkap di Kp. Kibitay, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 04.30 WIB.

Sedangkan pelaku P.F. Bin A.S ditangkap di Kp. Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, kabupaten Sukabumi pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi mengatakan bahwa kedua pelaku penganiayaan atau pengeroyokan bersama dengan empat orang lainnya (masih buron) terhadap korban F.A. , (23) alamat Nyalindung Kabupaten Sukabumi dan M.J.A.R., (24) asal Citereup Bogor.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln Ahmad Yani Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Minggu (27/102024) sekira pukul 01.00 WIB,” kata AKBP Rita Suwandi kepada sukabumitimes.com sewaktu konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (12/11/2024).

Adapun modus operandi sebagaimana diterangkan oleh Kapolres Sukabumi Kota pada awalnya korban F. Als A sedang nongkrong dan mengambil foto kelompok diduga pelaku dan diketahui kelompok tersebut.

“Kemudian salah satu dari kelompok pelaku tersebut menanyakan kepada korban maksud dan tujuan melakukan pemotretan, di sinyalir tidak mendapat jawaban akhirnya kelompok tersebut melakukan pemukulan sebagai tiga kali kearah bagian belakang kepala,” terang AKBP Rita Suwandi.

Selanjutnya, Sehingga korban melarikan diri dan minta pertolongan ke temannya di komunitas Vespa yang bernama M.J. kemudian kelompok korban datang menemui kelompok pelaku dengan tujuan untuk klarifikasi.

“Namun justru terjadi keributan antar dua kelompok tersebut dan M.J menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan,”ujarnya.

Masih kata Rita, selain menggunakan tangan kosong, ada beberapa orang yang saat ini masih DPO menggunakan batu maupun botol minuman.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka memar di kepala,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah Pecahan botol kaca minuman dan pecahan helm.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (2) dan pasal 352 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lebih dari 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan yang tentunya dapat mengganggu kondusifitas. Bila ada yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, maka segera laporkan ke kepolisan terdekat atau menghubungi layanan call center 110 maupun ‘Lapor Polisi – Siap! Mangga’ 0811 654 110,” pungkasnya. (sya)

Tags: AKBP Rita SuwandiKapolres Sukabumi KotaKomunitas Vespa
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah kafe resto populer di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) pagi. Asap hitam...

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD...

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) dalam sambutannya mengungkapkan Soliditas merupakan modal bagi pemerintahan desa (Pemdes) untuk membangun kemandirian...

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wirasena Rukasah salah satu dari lima mahasiswa Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB University Kampus Sukabumi mengatakan hanya dengan...

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3, terus mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital yang merata...

Next Post
Pelaku Penganiayaan Komunitas Vespa Residivis Pembunuhan: Status Masih Bebas Bersyarat

Pelaku Penganiayaan Komunitas Vespa Residivis Pembunuhan: Status Masih Bebas Bersyarat

HKN ke-60 Tingkat Kota Sukabumi, Gerak Bersama, Sehat Bersama Mulai dari Insan-insan Kesehatan 

HKN ke-60 Tingkat Kota Sukabumi, Gerak Bersama, Sehat Bersama Mulai dari Insan-insan Kesehatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist