Senin, 21 Juli 2025
Pukul: 02:11 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Temuan Pelanggaran Siber, Bawaslu Kota Sukabumi Serahkan ke Polisi 

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2024
in Headline, Politik
Temuan Pelanggaran Siber, Bawaslu Kota Sukabumi Serahkan ke Polisi 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sukabumi menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah memposting konten dengan indikasi dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

“Selama proses pengawasan Siber yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu. Konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih kepada sukabumitimes.com melalui keterangan resminya pada Rabu (9/10/2024).

RELATED POSTS

Al-Walid “Pangeran Tidur” Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

Dugaan Limbah Hotel Horison Sebabkan Pencemaran, Ini Temuan DLH Kota Sukabumi

Selain itu, masih kata Yasti, terdapat pula ajakan yang mengarah pada tindakan untuk tidak memilih pasangan calon tertentu dalam Pilkada Tahun 2024.

“Secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, khususnya dalam Pasal 73 yang melarang setiap orang menghalangi pemilih menggunakan hak suaranya, termasuk ajakan untuk golput atau tidak memilih,” lanjut Yasti Yustia Asih.

Yasti menjelaskan setelah kami melakukan pengawasan, dan memang diduga ada unsur pelanggaran, maka kemudian diarahkan ke Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Hasil pembahasan tersebut, kemudian diputuskan untuk diserahkan ke pihak kepolisian, yakni ke Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Laporan yang disampaikan tersebut berisi dugaan pelanggaran terkait UU Nom 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Bawaslu Kota Sukabumi telah membentuk tim khusus untuk pengawasan SIBER, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024. Dalam pengawasan ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait konten internet, dan kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yasti Yustia Asih.

Diakui oleh pihak Bawaslu kota Sukabumi bahwa pengawasan terhadap dunia Maya merupakan sesuatu dan tantangan baru dalam proses Pilkada.

Bawaslu Kota Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet, terutama dalam membagikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah.

“Keberadaan tim pengawasan Siber merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut. Nah disini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk bermedia sosial secara positif dan mendidik,” himbaunya.

Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi.

“Kami akan mengawasi secara ketat dan pasti setiap pelanggaran akan di tindak secara tegas, supaya pelaksanaan Pilkada kota Sukabumi ini dapat berlangsung secara damai dan demokratis,” pungkasnya. (sya)

Tags: ketua Bawaslu kota Sukabumikota sukabumiPilkadaYasti Yustia Asih
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Al-Walid “Pangeran Tidur” Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

Al-Walid “Pangeran Tidur” Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

by Redaksi
Juli 20, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Suasana duka menyelimuti Istana Kerajaan Arab Saudi. Pangeran Al-Walid bin Khalid bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, putra...

Dugaan Limbah Hotel Horison Sebabkan Pencemaran, Ini Temuan DLH Kota Sukabumi

Dugaan Limbah Hotel Horison Sebabkan Pencemaran, Ini Temuan DLH Kota Sukabumi

by Redaksi
Juli 20, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Rijan Junistiar mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti aduan warga...

Prakiraan Cuaca di Sukabumi, Minggu 20 Juli 2025: Pagi hingga Sore Sebagain Berawan atau Mendung 

Prakiraan Cuaca di Sukabumi, Minggu 20 Juli 2025: Pagi hingga Sore Sebagain Berawan atau Mendung 

by Redaksi
Juli 20, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Warga Sukabumi alangkah baiknya sebelum menjalankan aktivitas di luar rumah wajib memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi,...

DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data PBJT, Legislator Inggu Sudeni: Pajak Rakyat Bukan Rahasia

DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data PBJT, Legislator Inggu Sudeni: Pajak Rakyat Bukan Rahasia

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Legislator dari Fraksi PKS Kota Sukabumi Inggu Sudeni mengajak kepada masyarakat kota Sukabumi untuk memeriksa atau melihat struk...

Ayep Zaki Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Ini Pernyataan Lengkapnya! 

Ayep Zaki Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Ini Pernyataan Lengkapnya! 

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pencopotan ditengah jalan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi Sani...

Next Post
Golkar Kota Sukabumi Berduka, Pembahasan Pimpinan DPRD Menunggu 7 Hari Masa Berkabung 

Golkar Kota Sukabumi Berduka, Pembahasan Pimpinan DPRD Menunggu 7 Hari Masa Berkabung 

DPRD Kota Sukabumi Berkabung, Pelantikan Pimpinan Definitif Ditunda

DPRD Kota Sukabumi Berkabung, Pelantikan Pimpinan Definitif Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist