SUKABUMITIMES.COM – Pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada hari ini secara resmi telah mendaftarkan diri untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang bertempat di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Selasa (27/8/2024).
Pasangan Fahmi-Dida yang juga dipanggil dengan pasangan serasi ini mendaftar ke kantor KPU dengan diiringi partai koalisi, yaitu PKS, Partai Gerindra, PKB, Partai Ummat, dan Perindo dan juga diiringi para relawan serta simpatisan.
Pasangan ini tiba di kantor KPU yang berlokasi di jalan Otto Iskandardinata kota Sukabumi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung disambut oleh ketua komisioner KPU beserta jajarannya.
Ketua KPU kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, Hari ini kita masuk dalam tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, khusunya hari ini kita memasuki tahapan pendaftaran calon.
“Hari ini ini kita mengetuk dan membuka kontestasi yang akan dimeriahkan oleh putra-putri terbaik kota Sukabumi yang InsyaAllah akan berkompetisi dengan sportif, bermartabat, dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat kota Sukabumi,” kata Imam Sutrisno.
Dalam penyelenggaraan pilkada, lanjut Imam, tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang harmonis antar penyelenggaraan pilkada.
“Bahwa seluruh tahapan pilkada yang dilakukan KPU kota Sukabumi dibersamai oleh rekan-rekan penyelenggara lainnya (ada Bawaslu dan DKPP), seluruh tahapan dalam kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan panduan dan pedoman yang jelas berdasarkan UU dan Peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Penyelenggaraan pilkada ini berpedoman pada UU pilkada, PKPU 10 tahun 2024 yang merupakan perubahan PKPU 8 tahun 2024, petunjuk teknis berupa surat KPU RI tentang pelaksanaan pendaftaran calon.
“InsyaAllah dalam seluruh rangkaian pendaftaran calon tidak ada satupun yang tidak diatur oleh UU dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang berpasangan dengan Dida Sembada mengutarakan kami pasangan Serasi secara resmi sudah menyerahkan berkas persyaratan sebagai pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi ke KPU kota Sukabumi.
“Tadi sekira pukul 11.30 WIB, kami pasangan Fahmi-Dida sampai di KPU dan langsung diterima ketua dan komisioner KPU diteruskan dengan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Achmad Fahmi mengajak seluruh yang hadir di KPU kota Sukabumi termasuk media massa untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada kota Sukabumi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sukabumi untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini,” ajaknya.
Dirinya juga berharap dalam pilkada ini kita untuk bersaing secara sehat, adu gagasan atau ide.
“Jadi yang di berikan ke masyarakat adalah ide-ide atau gagasan terbaru untuk Sukabumi bukan niat lainnya yang lainnya,” harapnya.
Pasangan Serasi berkeinginan membangun Kota Sukabumi yang serasi. Kami perpaduan antara politis dan birokrasi berkeinginan menghadirkan keseimbangan perencanaan dan pelaksanan pembangunan ke depannya.
“Semangat yang pingin dihadirkan adalah Sukabumi yang serasi. Apa Itu serasi? Nanti tunggu kejutan selanjutnya,” kelakarnya.
Ada rekam jejak yang telah kami berdua lakukan, dan rekam jejak itu tentu saja yang positif elama 60 bulan terakhir masa kepemimpinan berdua.
“Meskipun dari 60 bulan, yang 32 bulan berapa pada masa Covid-19. Tetapi percepatan pembangunan dapat kami lakukan pada 28 bulan yang normal dengan dukungan masyarakat kota Sukabumi,” tuturnya.
“Rekam jejak ini dapat di lihat secara fisik maupun non fisik. Saya yakin, masyarakat akan memilih pemimpin yang tepat dengan rekam jejak yang sudah terlihat,” pungkasnya. (sya)