SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyelenggarakan evaluasi terakhir pada badan Adhoc Pilkada Serentak tahun 2024 yang bertempat di salah satu hotel di kota Sukabumi pada Jumat (24/1/2025).
Membersamai dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Sukabumi, Kepala Badan Kesbangpol kota Sukabumi Yudi Setiawan, Kabag Ops Polres Sukabumi kota Kompol Deden Sulaeman, dan Jajaran Sekretariat Badan Adhoc (PPK/PPS) se-kota Sukabumi .
Kepala Badan Kesbangpol Kota Sukabumi Yudi Setiawan mengatakan, bahwa secara umum pelaksanan pilkada 2024 berjalan dengan dan lancar.
“Tenri saja, semua ini berkat peran serta seluruh stekaholder. Bukan hanya pemerintah dan penyelenggara namun seluruh stekaholder sudah jalankan perannya dengan baik,” kata Kabag Yudi kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai setelah selesainya acara pada Jumat (24/1/2025).
“Jadi sinergitas dan kolaborasi yang sudah baik ini mudah-mudahan akan terus berlanjut pada pemilu yang akan datang di tahun 2029,” imbuhnya.
Dihadapan para peserta, Yudi menerangkan yang berkaitan dengan tugas pemerintah dalam pemilu dan pilkada itu seperti apa.
“Jadi dalam hal ini, kita sebagai pemerintah sudah menjalankan peran kita, antara lain menyediakan anggaran, menyediakan personil, juga sudah membentuk desk pilkada. Semua itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan ini harus dipertahankan,” terangnya.
Kabag Yudi juga menyatakan bahwa secara umum pilkada berjalan dengan lancar, meskipun ada sedikit hambatan, misal keterlambatan dalam pendistribusian tetapi itu tidak terlalu krusial dan dapat diatasi dengan baik..
Sedangkan dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada diakui memang tidak mencapai target semula, yakni 80 persen, namum secara umum di tingkat provinsi Jawa Barat (Jabar) masih tergolong baik, yakni diangka 77,5 persen.
“Fenomena penurunan angka partisipasi masyarakat terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Mungkin juga hal ini disebabkan masyarakat yang merasa jenuh dengan dilaksanakannya pemilu dan pilkada dalam satu tahun. Namun hal ini bagus dikaji lebih dahulu,” unggahnya.
Yudi percaya pemilu ke depan bisa lebih bagus lagi pencapaian tingkat partisipasi masyarakat.
“Mudah-mudahan untuk pemilu dan pilkada selanjutnya bisa lebih baik lagi dalam pencapaian partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengutarakan juga dari sistem yang berkembang untuk sosialisasi ke masyarakat dirasa perlu untuk di upgrade lagi.
“Sistem sosialisasi ke masyarakat apakah perlu di upgrade lagi, karena selama ini masih terkesan secara manual. Misalnya pelibatan media harus lebih dioptimalkan lagi. Apalagi anak-anak muda saat ini lebih suka melihat media sosial (medsos),” tekannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menjelaskan, bahwa falam setiap kegiatan yang terlibat aktif melaksanakan itu anggota dan kesekretariatan.
“Kita juga evaluasi kesekretariatan baik di KPU maupun PPK, tujuannya mencatat berbagai hal yang mungkin perlu kita optimalkan pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” jelas Imam Sutrisno.
Menurutnya, secara umum pelaksanan pilkada kota Sukabumi berjalan dengan lancar dan baik, namun begitu tetap harus membuat suatu analisa yang memadai terkait keberlangsungan kegiatannya dengan tujuan hal-hal yang perlu di perbaiki.
Terkait target partisipasi masyarakat dalam pilkada yang belum sesuai dengan apa yang ditargetkan, ketua Imam Sutrisno agak menyayangkan juga. Namun kalau melihat di tingkat provinsi maupun nasional, Alhamdulillah kita masih cukup tinggi.
“Bahkan di beberapa wilayah ada yang tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 60 persen bahkan ada yang kurang dari itu,” ujarnya.
Menurutnya ada dua hal yang mendasari tingkat partisipasi masyakarat tak mencapai target, yakni pertama dilaksanakan pemilu dan pilkada di waktu yang sama, sebenarnya kita sudah memprediksikan ada kejenuhan dari masyarakat dan ternyata ini terjadi.
“Kedua, regulasi pemutahiran data pemilih. Jika dalam pilkada sebelumnya dimungkinkan untuk dilakukan pemberian predikat tidak memenuhi syarat (TMS) kepada mereka yang tidak ditemui pada saat pencoklitan. Artinya secara de jure masih tercatat dalam data kependudukan, tetapi pada saat didatangi oleh Pantarlih tidak ditemukan itu diperbolehkan diberi predikat TMS,” urainya.
“Sedangkan pada saat pilkada tahun 2024 yang lalu ada perubahan regulasi, sekarang KPU berpegangan pada fakta de jure nya,” imbuhnya.
Untuk pilkada selanjutnya, dirinya mengajak kepada semua untuk menjadikan ini sebagai pengalaman pertama dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada serentak dalam satu tahun.
“Banyak sekali yang beririsan tidak hanya tahapannya, tetapi persoalan, ekses-ekses yang tersisa dari pileg dan pilpres itu juga muncul di pilkada,” tukasnya.
Di Tahun pertama pelaksanan pilkada serentak ini, pihaknya ingin menginventarisir sebanyak mungkin catatan-catatan penting, pengalaman berharga, sehingga nanti lima tahun ke depan, jika dilaksanakan secara bersamaan, kita sudah mempunyai modal yang cukup.
“Saat ini kita tidak bisa buru-buru membuat suatu kesimpulan dahulu, namun harus melalui kajian yang matang,” pungkasnya. (sya)