SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) menyelenggarakan sosialisasi “Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kepada Petugas Registrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan” bertempat di Hotel Balcony Kota Sukabumi pada Senin (1/7/2024).
Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Pejabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji. Hadir dalam momen tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Dukcapil, Meilani Inggrid, Dinas Disdukcapil Kota Tangerang Provinsi Banten Mohamad Muflih Sutisna, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi serta diikuti oleh para petugas registrasi pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan se-Kota Sukabumi.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam kesempatan ini mentargetkan administrasi kependudukan tercatat.
“Secara struktural tidak punya petugas jadi kita mengangkat tenaga registrasi di masing-masing kelurahan,” kata Kusmana Hartadji kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai setelah acara selesai.
Kusmana Hartadji mengharapkan dengan adanya sosialiasi ini muncul persepsi yang sama terhadap kebijakan registrasi kependudukan.
“Hari ini diselenggarakan sosialisasi dengan harapan muncul adanya persamaan persepsi terhadap kebijakan registrasi kependudukan, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota,” harap Pj. Wali Kota Sukabumi.
Secara khusus dalam menghadapi pilkada serentak 2024 dan juga saat ini merupakan pemerintahan transisi, Pj. Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa layanan terutama pencatatan administratif kependudukan jalan terus, baik yang lahir maupun meninggal dan juga yang lainnya.
“Termasuk juga pendataan yang mempunyai hak pilih atau calon pemilih tetap dalam pilkada serempak nantinya. Saat ini masih ada 4 ribu lebih penduduk yang tercatat dalam adminduk, itu yang menjadi target utama kita saat ini,” tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut diatas, pihaknya mengatakan bahwa dalam hal ini Disdukcapil Kota Sukabumi unyuk hari Sabtu tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus masalah administrasi kependudukannya.
“Tidak ada hari libur di hari Sabtu, pelayanan kependudukan tetap berjalan,” ungkap Kusmana.
Perlu masyarkat ketahui dan pahami, bahwa Pelayanan kependudukan itu tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis, dan tanpa adanya calo.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Dukcapil Kemendagri, Meilani Inggrid sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Sukabumi.
“Kemendagri Dirjen Dukcapil yang diwakili oleh Direktorat pencatatan pemilu dan pencatatan sipil mengapresiasi kepada Pemkot Sukabumi, terutama dinas dukcapil yang sudah menyelenggarakan sosialisasi pada petugas adminitrasi di kelurahan dan ini sesuai dengan Permendagri no. 116 tahun 2017 tentang petugas pencatat Sipil dan petugas registrasi di desa dan kelurahan,” beber Meilani.
Alangkah lebih bagusnya, lanjut Meilani Inggrid kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Jadi kegiatan seperti ini kami sangat mengapresiasi tentu saja harapan rutin untuk dilaksanakan supaya satu frekuensi semuanya antara layanan Adminduk yang dilakukan Di dinas sampai ke kecamatan dan desa atau kelurahan. Adminduk itu sistemnya satu, dari pusat sampai ke tempat pelayanan yang paling kecil sistemnya sama, aplikasinya satu, dan menggunakan basis data kependudukan yang sama,”
Sesuai dengan pengamatan dan penilaian Kemendagri, menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Dukcapil ini, untuk disdukcapil kita Sukabumi sudah bangat bagus.
“Kota Sukabumi dalam hal pencatatan adminitrasi kependudukan sudah melebihi target yang ditentukan oleh pusat dan ini sangat bagus,” pungkasnya. (sya)