SUKABUMITIMES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dengan tema “Memantapkan Pembangunan Kota Secara Inklusif Dan Berkelanjutan”.
Kegiatan FPD Dinas Kependudukan dan Pencaatatan Sipil Kota Sukabumi di laksanakan di salah satu hotel di Sukabumi pada Selasa (25/02/25).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengungkapkan, dengan melihat data dari akselerasi pelayan administrasi kependudukan, FPD Ini untuk mantapkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan dimana ada beberapa pointer penting yang disampaikan.
“Kita tahu tugas Disdukcapil adalah terkait dengan penertiban dokumen pencatatan dan akta pencatatan sipil dalam rangka memberikan kepastian hukum keberadaan seorang warga,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada sukabumitimes.com pada Selasa (25/2/2025).
“Adapun serangkaian dokumen tersebut mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, KIA, KTP El, akta perkawinan, akta kematian dan 14 Dokumen lainnya serta dan akta pencatatan sipil lainya,” bebernya.

Pihaknya mengemukakan dokumen kependudukan digunakan dalam proses verifikasi dan validasi data penduduk untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, lembaga keuangan dan pesta demokrasi.
“Di mana layanan dilakukan dengan mudah, cepat dan membahagiakan, semuanya gratis,” tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil Kota Sukabumi berencana melakukan program unggulan yang akan dimulai pada tahun 2025 ini. Program unggulan tersebut yakni program Sukabumi Menyala (Layanan Publik Terintegrasi). Dimana Ini untuk pengajuan layanan dokumen secara online dengan memakai aplikasi Moci Legit.
“Tersedianya aplikasi digital indentitas kependudukan untuk mengelola dokumen kependudukan secara digital,” ujarnya.
Untuk program unggulan kedua Ngopi ( ngobrol bareng wali kota) dimana program ini untuk menyapa masyarakat untuk ikut serta ngobrol happy bareng walikota secara tematik tentang administrasi kependudukan.
“Yang berikutnya, program layanan jenazah. Program ini sudah berjalan untuk percepatan penertiban akta kematian. Dalam hal ini, kami bekerjasama dengan petugas registrasi di tiap kelurahan,” tandasnya.
“Selain itu, Disdukcapil Kota Sukabumi sudah menandatangani kerjasama sama dengan Pengadilan Agama untuk melaksanakan program Isbat Nikah Terpadu sebagai percepatan layanan Adminduk,” pungkasnya. (*/rus)


























