SUKABUMITIMES.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hasan Asyari menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan tahun 2024 yang dilaksanakan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, bertempat di Aula salah satu hotel di Jalan Bhayangkara kota Sukabumi pada Selasa (27/8/2024).
Dalam sambutannya, PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji Mengatakan, dalam pengelolaan data kependudukan, telah memiliki data seluruh warga negara dan juga rekaman biometrik lengkap termasuk perekaman KTP elektronik, dimana NIK itu ada identitas tunggal yang membedakan satu produk dengan produk lainnya.
“Tapi perlu dilakukan validasi untuk memastikan seluruh masyarakat meminta pelayanan adalah produk yang sah dan tercatat dalam data base kependudukan,” kata Pj Wali Kota Sukabumi.
Kusmana berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan data kependudukan, baik setiap OPD, Perbankan, Operator Online, kepolisian, TNI hingga kejaksaan.
“Untuk nara sumber diharapkan bisa menyampaikan sejelas-jelasnya terkait pemanfaatan data kependudukan ini,” harap Kusmana Hartadji.
Sementara itu, Kepala Disdukcapi Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjelaskan pemanfaatan data kependudukan di pahami sebagai aktifitas pemberian hak asasi atas kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada lembaga pengguna dalam rangka untuk peningkatan kualitas pelayan publik dan perencanaan pembangunan.
“Disini Kemendagri mendelegasikan kewenangan dalam pemanfaatan data kependudukan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gubernur hingga bupati dan Wali kota sesuai skala kewenangannya,” jelas Kardina Karsoedi.
Terkait dengan pemanfaatan data Kependudukan seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kota Sukabumi beserta stakeholder, dengan melakukan pelayanan kepada masyarakat luas bisa mendapatkan pemahaman tentang pemanfaatan data kependudukan demi mendukung aktifitas proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan berkualitas.
“Kegiatan Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
Diterapkanya pemanfaatan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), aggregat data kependudukan dan Kartu Tanda Kependudukan Secara Elektronik (KTP-el).
Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan ini pesertanya berjumlah kurang lebih 65 orang.
“Peserta ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, yaitu Badan Usaha Milik Daerah, Dinas Kesehatan, Perbankan, lembaga pendidikan tinggi, Instansi Vertikal hingga Penyedia Jasa Transfortasi Online hadir dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (rus)