SUKABUMITIMES.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Metrologi Legal di Hotel Balcony, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan sosialisasi metrologi legal yang mengambil tema “ukuran pas, produk berkualitas, usaha naik kelas” yang dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, diikuti sedikitnya 50 pelaku usaha kota Sukabumi.
Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mentargetkan pelaku usaha nantinya melek metrologi, sehingga kedepannya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam transaksi jual beli, khususnya dalam hal pengukuran dan pencantuman nominal kuantitas dalam kemasan, dan tercipta tertib ukur di kota sukabumi.
“Jangan sampai kegiatan ini hanya seremoni belaka, semua yang hadir harus mengikuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Kusmana Hartadji saat membuka kegiatan ini.
Ia menegaskan, ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum, semua perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Kusmana melanjutkan sebenarnya di Kota Sukabumi ini banyak memilki produk-produk yang sangat menjanjikan. Untuk itu, supaya bisa bersaing di pasaran, harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sehingga konsumen merasa aman dan puas yang pada akhirnya produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen,” kata kusmana.
Sementara itu, Kadiskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan metrologi legal ini tidak lain untuk menambah wawasan tentang metrologi legal sehingga dapat tercipta tertib ukur dalam kegiatan perdagangan.
“Dan adapun tujuannya untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha yang terkait dengan metrologi legal, sehingga dapat tercipta tertib ukur dalam giat perdagangan,” ungkap Kadis Kumindag Kota Sukabumi.
Kamu juga berharap setelah setelah melakukan sosialisasi ini, peserta saat melakukan transaksi penjualan sesuai dengan ketentuan. semua pengusaha, pedagang dari pada mengurangi timbangan lebih baik di lebihi.
“Misalnya ketika produknya itu berukuran setengah kilo ya harus pas, tidak kurang bahkan lebih baik lebih sedikit. Kalau kurang kan urusannya berat, yaitu dalam agama pun ketika mengurangi timbangan atau takaran ya dosa. Tapi kalau melebihi itu bonus dan itung-itung shodaqoh,” harap Agus Wawan Gunawan saat ditemui sukabumitimes.com.
Masih menurut Agus, terkait timbangan di Kota Sukabumi masih relatif aman dalam hal takaran atau timbangan dalam proses transaksi jual beli.
“Kamipun secara kontinyu melakukan kegiatan tera ke lapangan secara langsung, tera ulang dan juga melakukan pemantauan. Bukan hanya masalah timbangan saja, termasuk alat ukur yang lainnya, seperti pom bensin, isi tabung gas juga kita ukur,” jelasnya.
Masyarakat juga harus mengetahui jika dirinya merasa dirugikan dalam hal timbangan atau takaran bisa melaporkan ke pihak yang berwajib atau ke pihak Kumindag kota Sukabumi.
“Ketika di lapangan ditemukan adanya timbangan berkurang meski hanya sedikit, yang harus masyarakat lakukan adalah dengan melaporkan ke kepolisian atau ke Kumindag, tepatnya di bagian UPTD Metrologi. Disana ada PPNS nya,” bebernya.
Ketika ada yang tidak sesuai dengan takaran pasti akan ada proses hukum. Pihaknya juga akan ada penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh PPNS.
“Pasti akan sanksi bagi pedagang yang berbuat curang. Pasti kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan terjun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Bagi masyarakat yang merasa dicurangi bisa melaporkan ke kami tepatnya ke bagian UPTD metrologi Kumindag kota Sukabumi,” pungkasnya. (sya)