SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kembali menegaskan kriteria Calon Sekretaris Daerah (Sekda) pilihannya yaitu yang mampu mengakselerasikan percepatan peningkatan PAD, dan memiliki kemampuan untuk menata aset-aset pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi.
Hal ini disampaikan kembali Ayep Zaki ketika dimintai pendapatnya tentang pelaksanaan seleksi untuk jabatan sekda kota Sukabumi setelah Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS, Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK serta Pengambilan Sumpah PNS dan Sumpah/Janji Jabatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang bertempat di Gedung Juang 45 Jalan Veteran kota Sukabumi pada Senin (21/4/2025).
Wali Kota Ayep menyatakan, mengenai seleksi terbuka untuk jabatan sekda semua diserahkan ke panitia seleksi (Pansel).
“Saat ini sudah lolos 6 kandidat dan dari pansel nanti akan lahir berapa nama, baru kemudian wali kota akan memilih satu orang yang akan menjabat sebagai Sekda secara definitif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, langkah seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan, kemarin seleksi administrasi sudah selesai dilakukan dan lolos semua. Kemudian nanti akan ada uji makalah yang sudah dibuat.
“Tentu saja, makalah ini yang terkait dengan siap yang komitmen pada visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Isi didalam makalah tersebut adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Sekda ke depan harus mampu mengakselerasikan percepatan peningkatan PAD. Karena PAD ini adalah hak rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat. Kedua aset-aset milik Pemkot sudah saatnya semua diambil alih oleh Pemkot.
“Ini adalah amanah dari retreat yang dilaksanakan di Magelang kemarin. Jadi aset-aset negara dikuasai negara, aset-aset pemerintah provinsi dikuasai provinsi, dan demikian juga dengan aset-aset kota dikuasai oleh Pemkot. Sebagai contoh aset terminal lama yang terbengkalai akan kita tarik kembali,” ujarnya.
“kita tunggu pansel untuk bekerja, dan kita lihat ke depannya,” pungkasnya. (sya/rus)

























