SUKABUMITIMES.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menanggapi pembongkaran puluhan warung dan bale-bale di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana dan Pantai Karangnaya, serta katapang Condong yang berada di Desa Cikakak dan Desa Citepus.
Prasetyo menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban kawasan wisata yang dilakukan oleh tim terpadu, yang terdiri dari BKSDA Jawa Barat, Satpol PP, TNI, Polri, PLN, serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa.
Kata Prasetyo, DLH hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kawasan tersebut yang nantinya akan dikembangkan oleh pihak ke tiga atau pengembang.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup mendukung penuh langkah ini, bersama tim terpadu dari tingkat kecamatan dan desa. Semua dilakukan untuk menata kawasan agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo sebelum pembongkaran dilakukan, pihak terkait telah memberikan tiga kali surat peringatan (SP) kepada pemilik warung dan bale-bale agar mengosongkan area tersebut secara mandiri.
“Kami sudah melayangkan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Setelah SP 3, kami memberikan waktu tiga hari sebelum akhirnya melakukan penertiban ini,” jelasnya.
Sehingga, kata Prasetyo lagi beberapa pemilik warung telah mengosongkan tempatnya secara sukarela, namun ada pula yang masih bertahan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat.
“Bagi yang belum mengosongkan, kami lakukan penertiban hari ini, karena prosesnya sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku,” tambahnya.
Prasetyo mengakui bahwa saat pembongkaran berlangsung, sempat terjadi protes dari warga yang meminta kesempatan untuk membongkar sendiri warung mereka. Namun, karena mereka telah diberikan waktu dan surat peringatan sebelumnya, proses pembongkaran tetap dilanjutkan.
“Surat peringatan ini sudah lama diberikan. Bahkan, pihak desa sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Terakhir, pemilik warung juga telah menerima uang kerohiman. Jadi, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda penertiban ini,” katanya.
Meski ada sedikit ketegangan di lapangan, Prasetyo memastikan bahwa secara umum situasi tetap kondusif.
“Riak-riak kecil pasti ada, itu wajar. Tapi intinya, kami ingin kawasan ini benar-benar menjadi tempat wisata yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah menjadi tempat yang berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan menjadi destinasi wisata alam oleh pihak pengelola yang memiliki hak mengelola TWA tersebut.
“Nantinya, kawasan ini akan dikembangkan menjadi taman wisata alam. Insya Allah, hal ini akan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, sehingga dampaknya sangat positif,” ujarnya.
Meski ada gesekan dalam prosesnya, Prasetyo menegaskan bahwa langkah ini tidak memiliki niat buruk, melainkan untuk kepentingan yang lebih besar bagi masyarakat dan keberlangsungan kawasan wisata.
“Kami harap masyarakat bisa memahami bahwa ini adalah langkah menuju perubahan yang lebih baik. Tidak ada niat negatif di baliknya, semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (stm)


























