SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Ayep Zaki usai pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, perputaran jabatan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Ini kan pelantikan rotasi yang secara berkala akan terus dilakukan untuk penyegaran struktural. Karena jabatan tidak boleh di atas lima tahun, harus terus berganti,” ungkap Ayep.
Ia menjelaskan, terdapat ketentuan khusus bagi pejabat yang masih menduduki jabatan lebih dari lima tahun. Namun, kondisi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalaupun ada kekhususan, itu harus ada izin dari BKN. Jadi, kita tidak bisa memutuskan sendiri,” tegasnya.
Lebih jauh, Ayep mengungkapkan bahwa pesan utama yang disampaikannya kepada para pejabat yang baru dilantik adalah membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan integritas.
“Saya sampaikan kepada yang dilantik tadi, bagaimana kita membangun birokrasi, dalam hal ini eksekutif di wilayah hukum saya, untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Ini yang penting untuk memberikan model dan contoh,” ujarnya.
Menurut Ayep, pembenahan birokrasi tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk menyelaraskan langkah dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut, penguatan integritas menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja bersama KPK di Serang, Banten.
“Intinya sinkronisasi. Maka kita mulai dari birokrasi. Sekarang ini, birokrasi ke depan harus menjadi birokrasi yang benar, jujur, dan adil,” katanya.
Ayep juga menekankan bahwa komitmen membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN). Kalangan pengusaha yang menjalin hubungan kerja dengan pemerintah daerah juga harus memiliki integritas dan menjalankan usaha secara amanah.
“Antara pemerintah kota dengan pengusaha ini satu ikatan. Kalau pengusahanya juga harus jujur dan amanah, kemudian birokrasinya jujur, amanah, adil, dan benar, maka di situ ada anggaran yang cukup untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” paparnya.
Bahkan, ia secara khusus mengingatkan agar pengelolaan anggaran pemerintah tidak membuka celah penyimpangan, baik melalui laporan pertanggungjawaban maupun dokumen kegiatan yang tidak sesuai kenyataan.
“Anggaran yang ada ini tidak boleh hilang, tidak boleh ada yang fiktif, tidak boleh tidak transparan dan lain sebagainya. Itu enggak boleh,” tandasnya.
Ia menegaskan, praktik pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif maupun Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif tidak boleh terjadi di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Tidak boleh ada SPJ fiktif, kemudian SPK fiktif dan lain sebagainya. Tidak ada. Saya selaku kepala daerah harus mengawal itu sebagai langkah antisipasi,” tegas Ayep.
Meski demikian, Ayep menyebut hingga saat ini kondisi yang dipantaunya masih berjalan dengan baik. Pengawasan dan pembenahan tata kelola pemerintahan pun akan terus dilakukan.
Di sisi lain, ia memastikan seluruh jabatan dalam pelantikan kali ini telah terisi. Kendati demikian, evaluasi terhadap kinerja pejabat tetap menjadi bagian dari mekanisme manajemen pemerintahan.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki target kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) yang harus dipenuhi. Apabila capaian tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, evaluasi akan dilakukan.
“Pasti ada evaluasi karena sistem merit. Dari masing-masing kedinasan ini ada target, ada KPI. Kalau KPI-nya tidak memenuhi nilai yang ditetapkan, misalkan target kita 90 persen keberhasilannya atau nilainya 90 dari 100, ya pasti ada evaluasi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelantikan kembali dalam waktu dekat, Ayep mengatakan Pemkot Sukabumi masih akan melihat kebutuhan organisasi. Ia menyebut agenda rotasi berikutnya kemungkinan dilaksanakan pada awal 2027, seiring adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Kalau November nanti ada pelantikan lagi, kita lihat nanti. Yang jelas awal tahun ada. Kalau tahun ini cukup saya kira, terakhir ini,” tuturnya.
Ayep kembali menegaskan bahwa pembenahan birokrasi akan diarahkan untuk menutup ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia ingin prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
“Yang jelas kan tidak ada KKN, kolusi dan lain sebagainya. Insyaallah bersihlah Kota Sukabumi. Tidak ada itu,” pungkasnya. (sya)
































