SUKABUMITIMES.com — Persoalan pelayanan kesehatan, khususnya kepesertaan dan pengaktifan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, menjadi salah satu aspirasi paling dominan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Sukabumi, Deden Solehudin yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kondisi pembangunan Kota Sukabumi. Berbagai masukan itu menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Deden Solehudin mengatakan, persoalan BPJS menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah pengaktifan kembali kepesertaan BPJS, termasuk bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut adalah kelengkapan administrasi, termasuk surat perintah rawat dari rumah sakit yang bersangkutan sebagai dokumen pendukung.
“Persoalan kesehatan ini menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Kami berharap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat bisa mendapatkan solusi sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses dengan baik,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi, Deden juga menyampaikan profil Kota Sukabumi, termasuk visi dan misi Wali Kota Sukabumi melalui tagline Kota Sukabumi IMAN (Inovasi, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis). Hal tersebut disampaikan agar masyarakat memahami arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Deden turut menjelaskan mengenai kinerja anggota DPRD, khususnya terkait dana aspirasi yang pelaksanaannya harus mengacu pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ia menegaskan, pengajuan dana aspirasi harus melalui mekanisme dan administrasi yang jelas. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui lembaga formal, seperti RT/RW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.
“Penggunaan dana aspirasi harus tertib administrasi. Pengajuannya tidak bisa secara pribadi atau perorangan, tetapi harus melalui lembaga formal dengan usulan yang jelas mengenai kebutuhan dan peruntukannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang belum sempat menyampaikan usulan tetap memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan anggota DPRD.
“Kami terbuka untuk menerima setiap aspirasi masyarakat. Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan warga, kemudian menindaklanjutinya melalui pembahasan dan rapat paripurna untuk disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja tahun berikutnya,” ungkap Deden.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, yang turut menyampaikan sosialisasi program kesehatan pemerintah, menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Salah satu program yang disosialisasikan adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG). Melalui program tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi lebih dini potensi penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyampaikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas, ambulans gratis, hingga program jaminan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
Ida mengungkapkan, salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah perubahan desil yang berdampak terhadap status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menurutnya, terdapat masyarakat yang mengalami penonaktifan kepesertaan akibat perubahan data dan kategori desil. Kondisi tersebut perlu disikapi agar warga yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan.
Sebagai salah satu alternatif, Pemerintah Kota Sukabumi memiliki program jaminan kesehatan melalui skema program kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, untuk kondisi tertentu, penentuan penerima bantuan tidak semata-mata melihat kategori desil, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan tingkat keparahan penyakit.
“Misalnya masyarakat dengan penyakit kronis seperti hipertensi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun kanker yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan secara rutin. Kondisi seperti ini dapat menjadi pertimbangan untuk didaftarkan melalui program pemerintah daerah sehingga pembiayaannya dibantu oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” jelas Ida.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait akses jaminan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan daerah, dapat menjadi perhatian bersama.
Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dinilai penting agar aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (rus)



























