PKB Kota Sukabumi Soroti Data Desil Tak Akurat: Jangan Sampai Warga Tak Mampu Kehilangan Akses Berobat!

SUKABUMITIMES.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sukabumi, Yosep Pujianto, menegaskan bahwa ketidakakuratan data desil harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, kesalahan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berpotensi membuat warga yang sebenarnya tidak mampu justru kehilangan akses terhadap pembiayaan layanan kesehatan, terutama setelah adanya perubahan kebijakan Universal Health Coverage (UHC).

Penegasan tersebut disampaikan Yosep dihadapan sukabumitimes.com saat mewawancarainya setelah kegiatan pramusran DPRt PKB yang berlokasi di Jalan Sarasa Kota Sukabumi pada Sabtu (31/10/1016).

Yosep mengungkapkan, sebelumnya masyarakat Kota Sukabumi yang masuk kategori desil 6 sampai 10 masih mendapatkan dukungan melalui program UHC. Namun, dengan kebijakan baru, cakupan tersebut berubah dan hanya masyarakat desil 1 sampai 5 yang mendapatkan dukungan.

“Persoalan desil ini menjadi perhatian serius bagi kami, apalagi ketika situasi dan kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Sebelumnya, di Kota Sukabumi, desil 6 sampai 10 juga masih di-backup melalui UHC. Tetapi dengan kebijakan baru, ternyata desil 6 sampai 10 tidak lagi di-backup dan hanya desil 1 sampai 5,” ungkap Yosep.

Menurutnya, persoalan yang harus segera dibenahi bukan hanya kebijakan pembatasan berdasarkan kategori desil, melainkan juga validitas data yang menjadi dasar penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat.

“Kalau datanya akurat, sebenarnya tidak menjadi masalah. Tetapi yang menjadi persoalan, data yang digunakan hari ini terindikasi tidak akurat. Terkadang data yang dipakai itu merupakan data beberapa tahun ke belakang,” ujarnya.

Ia menilai, penggunaan data lama berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Sebab, kemampuan ekonomi seseorang bisa berubah seiring waktu, baik mengalami peningkatan maupun penurunan.

“Ketika waktu itu dia tidak mampu, sekarang bisa saja sudah ada perubahan ekonomi. Sebaliknya, waktu itu mampu, tetapi sekarang sudah tidak mampu. Nah, ini yang harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Yosep juga menyoroti indikator penentuan desil yang dinilainya perlu dikaji lebih mendalam. Menurutnya, penilaian kesejahteraan masyarakat tidak bisa hanya didasarkan pada kondisi fisik rumah atau kepemilikan aset tertentu.

“Contohnya, seseorang punya rumah bagus, tetapi belum tentu penghasilannya ada atau kondisi ekonominya baik. Itu juga menjadi permasalahan. Jadi, jangan sampai penilaian hanya melihat satu indikator tanpa memperhatikan kondisi ekonomi sebenarnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Yosep mendorong agar persoalan desil menjadi pembahasan serius di tingkat legislatif, baik DPR RI maupun DPRD. Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan pengelompokan kesejahteraan masyarakat harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pemenuhan kebutuhan dasar.

“Masalah desil ini harus disikapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang betul-betul serius. Karena masalah kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat nomor satu,” katanya.

Ia mengingatkan, ketidaktepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa menyangkut nasib hidup hingga keselamatan masyarakat. Terlebih, warga yang secara ekonomi tidak mampu berpotensi kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan apabila tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.

“Ini menyangkut nasib hidup, bahkan nyawa. Ketika seseorang tidak tertangani, kemudian ternyata desilnya 6 sampai 10, padahal dia tidak mampu, itu menjadi masalah besar. Apalagi kalau tidak punya relasi atau kenalan untuk mencari bantuan,” ungkap Yosep.

Karena itu, ia secara khusus meminta Badan Pusat Statistik (BPS) meningkatkan akurasi pendataan dan memastikan setiap proses pendataan dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

“Desakan kami, pertama, BPS harus betul-betul lebih akurat terkait data ini. Itu yang menjadi kunci. Kalau datanya tidak akurat, berarti banyak masyarakat yang bisa menjadi korban,” tandasnya.

Selain BPS, Yosep meminta pemerintah daerah turut mengawasi proses pendataan agar benar-benar dilakukan secara objektif dan faktual. Ia tidak ingin penentuan kategori desil hanya berdasarkan perkiraan tanpa pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Jangan sampai hanya sekadar survei, tetapi petugasnya tidak datang ke lapangan. Jangan sampai surveinya hanya ditembak atau diperkirakan saja. Harus betul-betul diperhatikan supaya data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya,” pungkas Yosep. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *