Diduga Sabu 12,83 Gram dalam Celana dan Jaket Digagalkan Petugas Lapas Sukabumi, Pelaku Perempuan 

SUKABUMITIMES.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba melalui layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang, Senin (28/9/2026).

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tegas Budi Hardiono.

Dari dua upaya tersebut, petugas Lapas Sukabumi menemukan empat paket barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.

Penggagalan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat itu, petugas pemeriksa barang dan makanan, Rizki M Iqbal Dyaz, memeriksa barang titipan berupa celana yang dibawa pengunjung wanita berinisial D.D.A. untuk warga binaan berinisial R.W.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana.

Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap barang titipan lain dengan merek yang sama. Hasilnya, petugas kembali menemukan dua paket yang diduga narkoba yang ditujukan kepada warga binaan berbeda, masing-masing berinisial D.Y.P dan H.H.

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.08 WIB, petugas wanita Siti Mardiah, menggagalkan upaya kedua.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita berinisial I.S. yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial T.E., petugas menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban hitam di dalam jaket yang dibawa pengunjung.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang maupun pengunjung sesuai prosedur yang berlaku. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan paket yang mencurigakan di dalam jaket,” demikian keterangan petugas dalam penanganan temuan tersebut.

Keempat temuan kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk ditindaklanjuti.

Atas arahan Kepala Lapas Sukabumi, pihak Lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Sekitar pukul 12.00 WIB, lima anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota datang ke Lapas Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Hasil penimbangan menunjukkan paket yang dibungkus lakban hitam memiliki berat 3,09 gram bruto. Sementara tiga paket yang ditemukan dalam celana masing-masing memiliki berat 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” kata Budi.

Selanjutnya, barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Budi menegaskan, penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Pengawasan akan terus kami perketat,” ujarnya.

Menurut Budi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di Lapas dan Rutan.

Selain itu, pengawasan tersebut merupakan implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terutama poin pertama mengenai tidak adanya handphone, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan di Lapas maupun Rutan.

“Kami akan terus melaksanakan pengawasan dan razia secara rutin. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Lapas Sukabumi juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mendeteksi sekaligus menindak setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat. Kami ingin memastikan setiap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba dapat dideteksi dan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *