SUKABUMITIMES.com — Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Sukabumi terus menunjukkan peningkatan. Hingga September 2026, penerimaan retribusi parkir disebut telah mencapai sekitar Rp1,497 miliar. Sekitar 88% dari total murni sebesar 1,7 Miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kontribusi sektor perparkiran terhadap pendapatan daerah. Pemerintah Kota Sukabumi pun mendorong agar potensi retribusi parkir terus dikelola secara transparan sekaligus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPTD Parkir Kota Sukabumi Arief Sanjaya menjelaskan, jika mengacu pada target murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,7 miliar, realisasi hingga 28 September 2026 mencapai sekitar Rp1,497 miliar atau 88 persen.
Sementara itu, menurut Arief, terdapat target pada APBD perubahan yang memiliki perhitungan berbeda. Terhadap target perubahan tersebut, realisasi penerimaan saat ini berada di kisaran 75 persen.
“Kami akan terus berupaya sesuai arahan pimpinan untuk meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan transparansi,” ujar Arief kepada sukabumitimes.com pada Senin (28/9/2026).
Menurut dia, potensi penerimaan dari sektor parkir masih terbuka seiring dengan perkembangan aktivitas ekonomi dan kegiatan masyarakat di Kota Sukabumi.
Arief berharap pertumbuhan jumlah pelaku usaha dan sektor rekreasi pada 2027 dapat ikut memperluas potensi pendapatan daerah.
“Kami akan terus mencari potensi-potensi lain yang bisa mendorong pendapatan asli daerah,” katanya.
Di sisi lain, peningkatan penerimaan retribusi parkir akan diikuti dengan pembenahan pelayanan di lapangan. UPTD Parkir Kota Sukabumi mencatat terdapat sekitar 289 juru parkir yang menjalankan tugas di berbagai lokasi.
Arief mengatakan, pihaknya berencana meningkatkan sosialisasi, arahan, dan pembinaan kepada para juru parkir. Salah satu fokusnya adalah mendorong juru parkir memberikan pelayanan yang lebih ramah kepada masyarakat.
Pembinaan dinilai penting agar peningkatan PAD dari sektor parkir tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan agar para juru parkir bisa lebih ramah terhadap warga masyarakat,” kata Arief.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini masih terdapat ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dalam pelayanan parkir.
“Atas ketidaknyamanan pelayanan kami kepada warga masyarakat, kami meminta maaf. Kami akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya. (rus)



























