Siswa SMK Cirebon Terlibat Perkelahian, Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Tegas yang Terlibat 

SUKABUMITIMES.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat akan melakukan investigasi terkait perkelahian pelajar yang melibatkan siswa SMKN 1 Cirebon dan SMK Nusantara Weru, Kabupaten Cirebon yang terjadi pada Rabu 23 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial (medsos) YouTube @abdikdm pada Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi serta pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Disdik Provinsi Jawa Barat akan menginvestigasi terhadap masalah tersebut,” ujar Dedi.

Menurutnya, investigasi diperlukan untuk memastikan apakah perkelahian tersebut terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak atau terdapat siswa yang menjadi korban serangan maupun dipaksa terlibat.

“Apakah dua-duanya memang sengaja berkelahi atau salah satu dipaksa untuk berkelahi dengan diserang secara tiba-tiba,” katanya.

Dedi juga meminta pihak terkait menelusuri kemungkinan adanya siswa yang ditarik dari kendaraan sebelum akhirnya terlibat perkelahian.

“Atau memang ditarik dari mobil dan diajak berkelahi. Itu harus dilihat faktanya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila hasil investigasi menunjukkan perkelahian dilakukan secara sengaja, siswa yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani oleh orang tua.

“Kalau memang itu sengaja, maka siswanya yang sengaja, apabila siswa yang berasal dari sekolah negeri, maka konsekuensinya sesuai dengan fakta integritas yang ditandatangani orang tuanya,” jelas Dedi.

Namun, Dedi menekankan bahwa kondisi berbeda apabila seorang siswa terlibat karena menjadi korban serangan atau melakukan tindakan untuk melindungi dirinya.

“Kalau hal tersebut terpaksa atau tidak disengaja karena membela diri diserang secara tiba-tiba, maka itu tidak masuk dalam kategori,” ujarnya.

Selain proses investigasi, Dedi menyebut siswa yang terbukti terlibat dalam perkelahian akan mendapatkan pembinaan khusus. Salah satunya melalui program pembinaan di barak militer.

“Kedua, bagi siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut harus masuk barak militer,” kata Dedi.

Menurutnya, pembinaan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran, kedisiplinan dan tanggung jawab para pelajar.

“Untuk dibangun jiwa kesadarannya seperti senior-seniornya,” ujarnya.

Dedi juga menegaskan, apabila perkelahian tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka, persoalan pidana tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sampai terjadi luka-luka, maka proses hukum harus terus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada bidang pidana anak di bawah umur,” tegasnya.

Di sisi lain, Dedi mengingatkan para orang tua agar tidak hanya menyerahkan pengawasan anak kepada pihak sekolah. Menurutnya, pengawasan dari keluarga perlu dilakukan secara rutin.

Ia menyarankan orang tua secara berkala memeriksa barang-barang pribadi anak, termasuk tas, kamar dan laci.

“Orang tua harus memeriksa tas anak-anak, periksa kamarnya, periksa lacinya,” kata Dedi.

Dedi meyakini pengawasan tersebut dapat membantu orang tua mengetahui lebih awal perubahan perilaku maupun aktivitas anak yang berpotensi menimbulkan persoalan.

“Saya yakin kalau orang tua secara berkala memeriksa kondisi anak-anaknya, maka akan teridentifikasi sejak dini perilaku anak-anaknya,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *