SUKABUMITIMES.com — Dua kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu, (27/8/2026).
Kawasan Gedung DPR RI menjadi salah satu titik utama aksi yang akan diwarnai beragam tuntutan, mulai dari pemberantasan korupsi, dukungan terhadap program pemerintah, hingga kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kelompok yang akan terlibat dalam aksi tersebut yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa dua tuntutan utama.
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menyebut massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Massa AMPB bahkan mulai bergerak menuju Jakarta sejak Selasa, 26 Agustus 2026. Sebagian peserta aksi disebut telah tiba lebih awal dan beristirahat di lokasi yang telah disiapkan sebelum aksi berlangsung.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang merupakan gabungan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil juga akan turun ke jalan dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
Dalam aksinya, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga hak asasi manusia.
Salah satu tuntutannya adalah meminta pertanggungjawaban politik dan hukum Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas sejumlah kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, melemahkan demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
GERAM juga meminta penghentian serta evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
Selain itu, massa menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat kecil dan pekerja. Mereka mendorong penerapan pajak progresif bagi pemilik modal besar, sekaligus menuntut pendidikan dan layanan kesehatan gratis serta berkualitas.
Tuntutan lainnya mencakup pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan upah buruh, perlindungan bagi pekerja rumah tangga, penolakan perluasan peran militer di ruang sipil, hingga penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan tahanan politik.
GERAM juga mendesak pemerintah menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional serta mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
Dalam salah satu poin tuntutannya, aliansi tersebut juga meminta penyitaan seluruh aset hasil tindak pidana korupsi untuk kemudian dialokasikan bagi kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Dengan agenda dan tuntutan yang berbeda, aksi 27 Agustus 2026 diperkirakan akan memusatkan perhatian di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. AMPB fokus pada agenda pemberantasan korupsi, GERAM membawa tuntutan yang lebih luas terkait persoalan politik, ekonomi, pendidikan, hingga hak asasi manusia.
Kedua aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, sehingga kawasan sekitar Gedung DPR RI berpotensi menjadi salah satu titik konsentrasi massa di Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2026. (sya)































