SUKABUMITIMES.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akhirnya mengikuti langkah Partai Nasdem yang menonaktifkan kadernya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yakni Eko Hendro Pramono (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Sebagaimana disebutkan, keduanya secara resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.
Hal ini ditegaskan oleh DPP PAN melalui siaran per yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Umum Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/5/2025).
Ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan keduanya, yakni Eko Hendro Pramono dan Surya Utama dianggap telah menciderai perjuangan partai dan sudah tidak selaras dengan kepercayaan masyarakat.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepetingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar seusai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung,” tandas Zulkifli Hasan yang biasa dipanggil Zulhas pada Minggu (31/8/2025).
Zulhas juga menyatakan, bahwa perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga berkomitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, pengangguran, dan kontrol serta pengawasan.
“Hal ini mempunyai maksud supaya pemerintahan dan tata kelola kenegaraan dapat berjalan emban efektif, efesien dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran negara,” ujarnya.
DPP PAN melalui ketua umumnya Zulhas menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk bersikap tenang, dan sabar serta mempercayakan secara penuh kepada pemerintah dibawah presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan secara tepa, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat.
“Serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” pungkasnya. (sya)

























