SUKABUMITIMES.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi membahas progres pembangunan Jalan Prana sekaligus persiapan pengoperasian jalan tersebut. Rapat berlangsung di Aula DPUTR Kota Sukabumi, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya kejaksaan, kepolisian, Dinas Perhubungan, Kelurahan Cikole, pihak sekolah Pasim, hingga RT setempat.
Rapat dipimpin Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi Mohammad Sahid dan didampingi Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Hendri Yoswara.
Hendri mengatakan, rapat digelar untuk membahas kesiapan pemanfaatan Jalan Prana yang saat ini progres pembangunannya telah mencapai sekitar 90 persen.
“Rapat ini membahas persiapan untuk memfungsikan Jalan Prana. Berdasarkan laporan konsultan pengawas, progresnya sudah mencapai 90 persen,” ujar Hendri.
Menurut dia, meskipun pembangunan telah mendekati tahap akhir, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama pelandaian serta pembuatan outlet pada beberapa bagian jalan.
Hendri menuturkan, sejauh ini pembangunan Jalan Prana tidak mengalami hambatan berarti. Dukungan masyarakat sekitar juga dinilai cukup baik sehingga pekerjaan dapat dipercepat dari rencana awal.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum mengalami hambatan. Warga sekitar juga sangat mendukung. Atas dukungan warga dan semua pihak, pekerjaan bisa lebih dipercepat dari rencana awal,” katanya.
Ia menjelaskan, Jalan Prana memiliki panjang sekitar 625 meter dengan lebar kurang lebih 5 meter. Jalan tersebut memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang relatif rendah, meski menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat.
Jalan tersebut digunakan sebagai akses menuju sejumlah fasilitas pendidikan, tempat kerja, pusat kesehatan, serta berbagai aktivitas masyarakat lainnya.
Hendri mengatakan, jika kondisi memungkinkan, sebagian ruas Jalan Prana diharapkan sudah dapat difungsikan mulai Jumat (21/8/2026).
Namun, sebelum dibuka, pihaknya akan memasang sejumlah rambu dan penanda, termasuk penanda batas kecepatan kendaraan.
“Walaupun jalannya sudah bagus, kami berharap pengguna jalan tetap menaati rambu-rambu atau penanda yang dipasang. Ini untuk keselamatan warga dan pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam pembangunan Jalan Prana, DPUTR juga memastikan material yang digunakan memenuhi ketentuan teknis. Hendri mengatakan material beton yang digunakan merupakan material fabrikasi yang dilengkapi sertifikat kesesuaian dengan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengujian untuk memastikan kualitas beton sesuai dengan mutu yang direncanakan.
“Material yang digunakan merupakan material fabrikasi. Pabrik tetap harus mengeluarkan sertifikat bahwa bahan yang digunakan sesuai dengan peraturan Kementerian PU. Namun, kami tetap akan melakukan uji kelayakan,” kata Hendri.
Ia menambahkan, hasil pengujian nantinya harus memenuhi mutu beton yang telah direncanakan agar jalan dapat difungsikan secara aman dari sisi konstruksi.
Adapun pembangunan Jalan Prana memiliki anggaran sekitar Rp2,1 miliar. Untuk konstruksinya, ketebalan beton dasar sekitar 5 sentimeter dan beton utama 20 sentimeter, dengan kekuatan beton yang direncanakan mencapai 25 MPa.
Hendri berharap pembukaan Jalan Prana nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperlancar akses warga, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
“Yang paling penting, setelah jalan difungsikan, masyarakat tetap memperhatikan rambu dan batas kecepatan. Jangan sampai kondisi jalan yang sudah baik justru membuat pengguna kendaraan melaju terlalu cepat,” ujarnya. (rus)
































