SUKABUMITIMES.com – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah masuk dan diterima oleh Presiden sehari sebelumnya.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk memastikan roda kebijakan moneter dan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal selama proses transisi kepemimpinan berlangsung.
“Untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi Bank Indonesia, pemerintah telah menyiapkan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan bahwa Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif selesai.
“Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Ibu Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia,” ungkapnya.
Penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara diharapkan mampu menjaga stabilitas kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sektor keuangan nasional di tengah proses pergantian pimpinan bank sentral.
Hingga berita ini diturunkan, belum disampaikan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun siapa nama yang akan diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.
Pemerintah menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses administrasi dan konstitusional selesai dilakukan. (sya)































