SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memastikan tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi defisit anggaran mencapai Rp50 miliar. Kepastian itu disampaikan langsung di hadapan ribuan PPPK yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin
Aksi tersebut dipicu kabar rencana merumahkan pegawai sebagai dampak tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah. Sejak pagi, ribuan PPPK memadati halaman Kantor Wali Kota untuk meminta kejelasan mengenai status pekerjaan mereka.
Dalam orasinya, salah seorang koordinator lapangan menegaskan bahwa para pegawai menolak jika defisit anggaran dijadikan alasan untuk mengorbankan nasib PPPK.
“Kami ke sini untuk menuntut keadilan. Rencana dirumahkan ini benar-benar mengancam dapur dan masa depan keluarga kami. Defisit anggaran daerah seharusnya tidak mengorbankan nasib para pekerja yang sudah mengabdi,” ujar koordinator lapangan di hadapan massa aksi.
Merespons tuntutan tersebut, Muhammad Sinen turun langsung menemui para demonstran. Di hadapan ribuan peserta aksi, ia memberikan jaminan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan PPPK.
“Saya pastikan dan saya jamin, tidak akan ada satu pun pegawai PPPK di Tidore Kepulauan yang dirumahkan. Kalian semua tetap bekerja,” tegas Muhammad Sinen yang disambut tepuk tangan dan sorak gembira para peserta aksi.
Meski demikian, Muhammad Sinen mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang berada dalam tekanan akibat defisit anggaran sebesar Rp50 miliar. Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan pekerjaan para PPPK.
Sebagai solusi, pemerintah daerah memutuskan memangkas tunjangan pegawai sebesar 30 persen hingga akhir tahun 2026.
“Kita sedang berada di situasi yang sulit dengan defisit Rp50 miliar. Sebagai solusi tengah agar semua pihak bisa berjalan bersama, pemerintah daerah memutuskan untuk memotong tunjangan pegawai sebesar 30 persen. Langkah ini akan berlaku efektif hingga akhir Desember 2026 mendatang,” jelasnya.
Menurut Muhammad Sinen, kebijakan tersebut merupakan pilihan yang paling realistis dalam kondisi keuangan daerah saat ini.
“Langkah efisiensi itu diambil agar pemerintah tetap mampu membayar gaji pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan roda pemerintahan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan dan Atensi masyarakat setelah diunggah melalui media sosial (medsos) Instagram dengan akun infopnsdanpppk dengan judul “Nasib Terancam, Ribuan PPPK Gelar Demo Tolak Dirumahkan”.
Tayangan yang diunggah pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB ini telah dilihat sebanyak lebih dari 72,6 ribu, 2.244 Sukabumi, 190 komentar. (*/sya)
































