SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Melantik 24 PPPK dan 1 ASN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi di Aula Setda Kota Sukabumi pada Senin (22/9/2025).
“Ini sebenarnya proses serangkaian pelantikan yang sudah diusulkan sejak lama,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai setelah melantik PPPK dan ASN pada Senin (22/92025).
Ayep menjelaskan, mereka yang dilantik telah bekerja, kemudian mengikuti tes, yang kemudian dinyatakan lulus.
“Proses seleksi ini kami jamin berjalan secara transparan, tanpa adanya KKN, terbuka untuk umum, tidak ada rekayasa. Sesuai dengan aturan yang,” jelas Wali Kota Ayep Zaki yang didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris BKPSDM Taufik Hidayah.

Adapun dari ke 24 PPPK dan 1 ASN ini terdiri dari empat dari unsur guru, empat pegawai di tingkat kelurahan, sedangkan 16 orang sebagai pegawai teknis terkait pengelolaan keuangan serta seorang ASN .
“Proses ini sudah dijalankan sejak 2024, sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh BKPSDM kota Sukabumi. Seleksi yang dilaksanakan di Bandung,” terangnya.
Wali Kota menegaskan, bahwa proses dari pengangkatan PPPK saat ini sudah selesai, namun untuk yang PPPK paruh waktu nanti juga akan ada pelantikan lagi, namun masih menunggu proses selanjutnya.
Ayep Zaki juga menyampaikan bahwa terkait dengan masih banyaknya pegawai honorer maupun THL yang belum terdata akan segera disampaikan ke MenPAN-RB.
“Permasalahan ini bukan hanya terjadi di kota Sukabumi saja, namun se Indonesia juga hal yang sama,” jelasnya.
Ayep Zaki dalam pelantikan tersebut berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk terus kompak dan solid.
“Pengabdian, jadikanlah rakyat Sukabumi sebagai raja. Kita diposisi sebagai pembantu rakyat, melayani rakyat. Jadi kalau ada apa-apa kita bantu dengan menggunakan Anggaran yang sesuai dengan yang dianggarkan,” pungkasnya. (sya)

























