KDM Tegaskan Tak Ada Rencana Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda, Komisi 1 DPRD Jabar Perlu Kajian Secara Menyeluruh 

SUKABUMITIMES.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada rencana perubahan nama darah menjadi Tatar Sunda.

Hal ini sudah jauh-jauh hari ditegaskan Kang Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosialnya pada 19 Mei 2026 yang lalu sebagai jawaban atas banyaknya wacana yang menyebar di media sosial usai peringatan Milangkala Tatar Sunda yang puncaknya digelar pada 18 Mei 2026.

“Itu hanya karangan orang lain saja,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menyebut semangat Milangkala Tatar Sunda menjadi momentum untuk mengingat identitas, asal-usul, serta arah pembangunan masyarakat Sunda dan Jawa Barat ke depan.

“Ini adalah spirit bagi kita semua untuk terus mengingat kembali siapa diri kita, berasal dari mana, dan hendak ke mana pembangunan yang dilakukan,” ujarnya.

Justru Dedi Mulyadi menepis berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait kemungkinan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

“Ada yang melempar wacana, membuat cerita-cerita di media sosial, akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan tetap fokus bekerja menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan membahas perubahan nama daerah.

“Namanya tetap Jawa Barat,” katanya.

Namun, akhir-akhir ini wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat di berbagai grup diskusi WhatsApp (WAG).

Menguatnya Wacana ini setelah adanya persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Jawa Barat untuk dilanjutkan ke tahapan proses legislasi.

Usulan ini berasal dari para budayawan dan akademisi ini bertujuan untuk mengembalikan dan memperkuat identitas kultural masyarakat Sunda.

Proses wacana perubahan nama daerah ini memiliki rincian sebagai berikut:

  • Komisi I DPRD Jawa Barat secara resmi menyepakati usulan dari komunitas budayawan dan sejarawan Sunda untuk membawa wacana ini ke tahapan legislasi berikutnya.
  • Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD menindaklanjuti usulan ini dengan menyusun naskah akademik serta melakukan kajian mendalam terkait aspek filosofis, sosiologis, yuridis, dan ekonomi.
  • Adapun alasan historis adalah pengusul menilai nama “Jawa Barat” bersifat murni administratif kolonial, sedangkan nama Tatar Sunda dianggap merepresentasikan identitas sejarah dan budaya masyarakat secara lebih akurat.
  • Untuk merealisasikan perubahan ini, DPRD menegaskan bahwa proses tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan masih memerlukan serangkaian pembahasan panjang, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *