SUKABUMITIMES.com– Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil perhitungan astronomi menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara-negara anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan awal Muharam dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Menurut Arsad, hasil hisab pada 15 Juni 2026 menunjukkan posisi hilal telah berada pada batas minimum yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026,” kata Arsad kepada wartawan.
Ia memaparkan bahwa saat matahari terbenam pada 15 Juni 2026, tinggi hilal di Indonesia berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sementara itu, sudut elongasi tercatat berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat.
Arsad menegaskan bahwa kriteria MABIMS bukan hanya digunakan dalam sidang isbat, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kalender hijriah nasional yang melibatkan berbagai kalangan ahli falak.
“Kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap menghormati keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan 1 Muharam 1448 H pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan rukyatul hilal yang menyatakan hilal tidak berhasil terlihat di seluruh titik pemantauan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika penetapan kalender hijriah yang selama ini berkembang di Indonesia.
“Menghormati keputusan PBNU,” ujar Thobib singkat.
Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa pendekatan yang digunakan dalam menentukan awal bulan kamariah di Indonesia, di antaranya rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.
Menurutnya, pendekatan imkanur rukyat menjadi salah satu metode yang mampu menjembatani observasi lapangan dengan perhitungan astronomi modern.
“Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah,” jelas Ismail.
Ia menambahkan bahwa tidak terlihatnya hilal akibat faktor cuaca, seperti mendung atau awan tebal, merupakan fenomena yang lazim terjadi dan tidak mengurangi validitas hasil perhitungan astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah memenuhi parameter yang ditetapkan.
Kemenag berharap perbedaan metode dalam penetapan awal bulan hijriah tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, perbedaan tersebut dinilai sebagai bagian dari kekayaan tradisi keilmuan Islam yang harus disikapi dengan sikap saling menghargai.
“Seluruh umat Islam diharapkan menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H sebagai sarana memperkuat persaudaraan, memperbanyak amal kebajikan, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama,” tutur Ismail.
Di sisi lain, PBNU menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026. Melalui surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, seluruh titik pemantauan dilaporkan tidak berhasil melihat hilal.
“Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut. (sya)


























